RADAR SURABAYA - Razia terus dilakukan pada pengendara kendaraan bermotor yang melanggar tata tertib berlalu lintas. Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan bermotor di akses masuk Jembatan Suramadu, Kenjeran, Surabaya. Ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Keselamatan Semeru 2026. Tiga sepeda motor disita dalam kegiatan tersebut.
Beberapa pengendara dihentikan mulai tidak mengenakan helm hingga tidak memiliki surat-surat kelengkapan kendaraan. Bahkan ditemukan pengendara mengenakan kopyah namun tidak mengenakan helm saat kegiatan berlangsung.
Penindakan dan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin. Selain untuk menertibkan pengendara yang melintas, juga untuk menekan angka pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
“Sesuai intruksi Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak kami laksanakan penindakan secara rutin,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Iptu Suroto, Selasa (10/2).
Pihaknya mengatakan, tiga kendaraan roda dua disita karena pengendara tidak bias menunjukkan kelengkapan surat-surat. Polisi juga melakukan teguran pada beberapa pengendara yang tidak mengenakan helm.
“Kami sita tiga sepeda motor tersebut. Kami banyak menemukan pengendara yang tidak mengenakan helm saat berkendara,” tuturnya.
Ia menuturkan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 terus melaksanakan penindakan sepeda motor. “Dengan kegiatan ini diharap pengendara baik roda dua maupun empat lebih tertib saat berlalu lintas. Agar tidak merugikan diri sendiri maupun pengendara lain,” terangnya. (gun)
Editor : Guntur Irianto