RADAR SURABAYA - Sebanyak sembilan orang yang diamankan BNNP Jatim karena positif mengkonsumsi ekstasi di Surabaya dinyatakan sebagai pengguna narkoba. Pemilik tempat hiburan malam bersama temannya ini akan dilakukan rehab.
Mereka telah menjalani pemeriksaan di kantor BNNP Jatim. "Hasil assesment dan pemeriksaan, semuanya kategori pengguna," kata Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad, Kamis (5/2).
Ditambahkan Muhammad, untuk kesembilan orang yang diamankan akan dimasukkan ke lembaga rehab untuk menjalani rehabilitasi. "Dimasukan ke lembaga rehab untuk jalani rehabilitasi. Ya semuanya. (Lembaga rehab) di sekitaran Surabaya," tegasnya.
Diberitakan sebelumnya,BNNP Jatim membenarkan bahwa ada pengamanan 9 orang dari salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.
"Jadi betul dua malam lalu melakukan pengamanan ada sembilan orang dari hasil tes urine kami di salah satu tempat hiburan itu positif narkoba. Sesuai undang undang kita diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya di kantor BNNP Jatim, Rabu siang.
Ia menambahkan, sembilan orang yang diduga mengonsumsi narkoba itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. "Hasil pemeriksaan ekstasi. Dari hasil penggeledahan di lokasi kita tidak menemukan barang bukti yang ada hanya hasil tes urine positif," tegasnya.
Ia menerangkan dari sembilan orang itu empat orang diantaranya laki-laki dan lima orang perempuan. "Kita tidak tahu apakah bos apa. Kita tidak tahu. Yang jelas laki-laki empat, perempuan lima orang," sebutnya.
Dia melanjutkan, dari sembilan orang yang diamankan tidak ada residivis. Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto