Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Polisi Tangkap Tiga Penadah Motor Hasil Penggelapan di Surabaya 

M. Mahrus • Kamis, 5 Februari 2026 | 08:53 WIB
KOMPLOTAN: Usai menangkap tersangka penggelapan motor di Surabaya, polisi juga menangkap penadah motor.(IST/RADAR SURABAYA)
KOMPLOTAN: Usai menangkap tersangka penggelapan motor di Surabaya, polisi juga menangkap penadah motor.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Surabaya menangkap tiga penadah yang menerima motor penggelapan dari tersangka HK, 37, warga Jabon, Sidoarjo.Mereka WT, 64, warga Sidoarjo, IS, 32, warga Mojokerto, dan SL, 40, warga Probolinggo. 

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ari Hendro Setyono melalui Kanit Reskrim Ipda Suyudi menuturkan, ketiga tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap tersangka HK."Yang pertama ditangkap tersangka WT," ujarnya, Kamis (5/2). 

Ditambahkan Suyudi, kemudian setelah dikembangkan didapati IS dan SL. Keduanya lalu ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing. Ketiganya saat ini ditahan di Mapolsek Tenggilis Mejoyo. 

Berdasarkan pemeriksaan, tersangka HK menjual motor kepada penadah dengan harga mulai Rp 3 juta. Oleh penadah kemudian motor dijual kembali di atas harga tersebut."Dari komplotan ini kami menyita dua unit motor hasil kejahatan. Dua kami kembalikan ke korbannya pada bazar kemarin," sebutnya. 

Perwira dengan satu balok di pundak ini mengungkapkan, tersangka HK sudah beberapa kali menjual motor hasil penggelapan kepada WT dan IS. 

Penangkapan Pelaku Penggelapan Motor Modus Tawarkan Pekerjaan

Diberitakan sebelumnya, Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap pelaku penipuan penggelapan motor dengan modus menawarkan pekerjaan pada korbannya. Tersangka HK, 37, warga Jabon, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Suyudi menjelaskan tersangka ditangkap setelah dilaporkan korban YD asal Malang karena melakukan penipuan dan penggelapan motor. Modusnya, tersangka awalnya keliling mencari korban di wilayah Malang, Surabaya dan Gresik. Dia bertemu para korban di warung dan menawari pekerjaan pada calon korbannya.

Setelah tertarik, para korban meminta nomor ponsel pelaku. Tersangka lalu meminta korbannya untuk menyiapkan berkas lamaran untuk diserahkan kepada dirinya supaya bisa dimasukkan ke salah satu perusahaan di Surabaya.

"Tersangka mengajak korbannya bertemu di suatu tempat wilayah Kutisari. Saat itu tersangka meminta berkas lamaran korban," ucapnya, Selasa (3/2). 

Ditambahkan Suyudi, setelah berkas diterima, tersangka yang tidak membawa motor kemudian meminjam motor korban beserta STNK dengan dalih untuk menyetorkan berkas lamaran ke salah satu perusahaan di kawasan Rungkut Industri.

"Dia meminta STNK dengan alasan karena parkir di perusahaan keluarnya wajib nunjukin STNK," sebutnya. 

Korban yang tidak curiga menyerahkan motor dan STNK ke korban. Namun setelah ditunggu hampir sejam, tersangka tak muncul. Korban yang curiga lalu menghubungi tersangka. Alih-alih menjawab, tersangka malah menghilang dan membawa kabur motor. Selain itu juga memblokir nomor korbannya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#korban #modus #cara #penadah #Berita Kriminal Terbaru #sepeda #hari ini #kriminal surabaya #motor #terbaru #lowongan #Tipu #pekerjaan #probolinggo #sidoarjo #gelap #penggelapan #mojokerto #penipuan #kronologi #berita kriminal surabaya