Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Begini Kata BNNP Jatim Terkait Penangkapan Pemilik Tempat Hiburan Malam di Surabaya

M. Mahrus • Rabu, 4 Februari 2026 | 15:46 WIB
MEMBENARKAN: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Muhammad membenarkan terkait adanya penangkapan salah satu pemilik tempat hiburan malam di Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)
MEMBENARKAN: Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Muhammad membenarkan terkait adanya penangkapan salah satu pemilik tempat hiburan malam di Surabaya. (IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - BNNP Jatim menggerebek sebuah tempat karaoke di wilayah Surabaya Barat. Dari kegiatan tersebut, IK, pemilik beberapa tempat hiburan malam di Surabaya diamankan diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Ternyata ada sembilan orang di lokasi saat penggerebekan tersebut. 

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jatim Kombes Pol Muhammad saat dikonfirmasi membenarkan bahwa ada pengamanan sembilan orang dari salah satu tempat hiburan malam di Surabaya.

"Jadi betul dua malam lalu melakukan pengamanan ada sembilan orang dari hasil tes urine kami di salah satu tempat hiburan itu positif narkoba. Sesuai undang-undang kita diberikan waktu 3 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan," ujarnya di kantor BNNP Jatim Rabu siang.

Ia menambahkan, sembilan orang yang diduga mengonsumsi narkoba itu saat ini masih dilakukan pemeriksaan. Mereka diduga mengonsumsi narkoba jenis ekstasi. "Hasil pemeriksaan ekstasi. Dari hasil penggeledahan di lokasi kita tidak menemukan barang bukti yang ada hanya hasil tes urine positif," tegasnya. 

Ia menerangkan dari sembilan orang itu empat orang diantaranya laki-laki dan lima orang perempuan. "Kita tidak tahu apakah bos apa. Kita tidak tahu. Yang jelas laki-laki empat, perempuan lima orang," sebutnya. 

Dia melanjutkan, dari sembilan orang yang diamankan tidak ada residivis. Mereka saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman.

 

Kronologi Penggerebekan Pemilik Tempat Hiburan Malam di Surabaya

Seperti diberitakan sebelumnya, pemilik beberapa tempat hiburan malam di Surabaya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Ia diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi yang dihimpun, Ivan diamankan petugas BNNP Jatim di tempat karaoke wilayah Surabaya Barat. Selasa (3/2) pukul 02.00.

Kabar beredar hasil pemeriksaan tes urine IK disebut positif memakai narkoba. "Dari hasil tes urinenya disebut mengandung amphetamin dan metil dioksi methamfetamin," ujar salah satu sumber, Rabu (4/2).

Selain mengamankan IK, petugas juga mengamankan seorang DJ berinsial T. Diduga ia berada di lokasi yang sama saat penggerebekan tersebut.

"Mereka diamankan di room karaoke, saat itu ada sembilan orang. Termasuk DJ T yang diketahui sebagai pacarnya IK," terangnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#tempat hiburan malam #penyalahgunaan #rhu #owner #berita narkoba hari ini #Berita Narkoba #bnnp #pengguna #Pemilik #kriminal surabaya #Rasa Sayang #positif #terbaru #karaoke #ditangkap #penggerebekan #narkoba #penangkapan #bnnp jatim #narkoba di surabaya