Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

BNNP Jatim Amankan Pemilik Tempat Hiburan Malam di Surabaya, Diduga karena Penyalahgunaan Narkoba 

M. Mahrus • Rabu, 4 Februari 2026 | 11:12 WIB
DICIDUK: BNNP Jatim diduga mengamankan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Surabaya. Diduga mengkonsumsi obat-obatnya terlarang.(IST/RADAR SURABAYA)
DICIDUK: BNNP Jatim diduga mengamankan pemilik beberapa tempat hiburan malam di Surabaya. Diduga mengkonsumsi obat-obatnya terlarang.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - IK pemilik beberapa tempat hiburan malam di Surabaya diamankan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim. Ia diduga terkait penyalahgunaan narkoba. Informasi yang dihimpun, Ivan diamankan petugas BNNP Jatim di tempat karaoke wilayah Surabaya Barat. Selasa (3/2) pukul 02.00.

Kabar beredar hasil pemeriksaan tes urine IK disebut positif memakai narkoba. "Dari hasil tes urinenya disebut mengandung amphetamin dan metil dioksi methamfetamin," ujar salah satu sumber, Rabu (4/2).

Selain mengamankan IK, petugas juga mengamankan seorang DJ berinsial T. Diduga ia berada di lokasi yang sama saat penggerebekan tersebut.

"Mereka diamankan di room karaoke, saat itu ada sembilan orang. Termasuk DJ T yang diketahui sebagai pacarnya IK," terangnya.

Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Timur Kombes Pol Muhammad saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait pengamanan Ivan Kuncoro belum merespon. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#penyalahgunaan #rhu #bersama #owner #bnnp #gerebek #Pemilik #di surabaya #kriminal surabaya #Rasa Sayang #malam #karaoke #ditangkap #dj #penggerebekan #lokasi #Berita narkoba terbaru #pacar #bnnp jatim #tempat #berita kriminal surabaya #narkoba di surabaya #hiburan