RADAR SURABAYA - Komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diotaki Topan Andrianto, 22, nekat mencuri motor karena butuh uang untuk beli minuman keras (miras).
"Waktu itu habis minum miras bertiga, terus keliling mau mencuri motor. Baru merusak kunci setir (motor korban) ditangkap pak polisi," kata tersangka Topan, Selasa (3/2).
Topan mengaku dua temannya Rizal Afif A, 22, warga Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas Gresik dan M Arifin, 32, warga Jalan Bulak Banteng, Kenjeran sempat kabur. Mereka dikejar warga dan polisi. Akhirnya berhasil ditangkap.
"Saya pakai kunci T curi motor. Kunci T dibuat dari obeng ketok. Saya dari teman (dapat kunci T)," terangnya.
Pengakuan tersangka, untuk aksi pencurian motor di Jalan Sukodono V Ampel, Semampir, tersangka beraksi sendiri. Saat itu motor korban diparkir di gang depan rumah. Motor lalu didorong.
Tersangka meminta bantuan pengguna jalan yang melintas untuk mendorong motor. Motor tersebut kemudian dijual ke penadah di kawasan Jembatan Suramadu. "Kenal penadah di dalam (lapas). Motor dijual Rp 600 ribu, uang saya buat minum," ucapnya.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi melalui Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Rohim mengungkapkan, tersangka Topan beraksi di Jalan Sukodono V Ampel seorang diri. Dia mencuri motor Honda Beat milik Rahmat yang saat itu diparkir di depan rumah atau gang.
"Motor yang dicuri itu motor sedang diservis korbannya. Jadi nggak langsung dibetulin, motor nginap diparkir gang depan rumah. Dicuri pelaku didorong keluar gang dia minta tolong orang lewat alasannya motor mogok," jelasnya.
Motor tersebut lalu dijual ke penadah dan laku Rp 600 ribu. Saat ini polisi masih memburu penadahnya. "Sempat kita datangi (penadah). Namun tidak ada. Ini masih dikembangkan," tegasnya.
Kronologi Penangkapan Komplotan Curanmor oleh Polsek Wonocolo
Diberitakan sebelumnya, tiga orang pria komplotan pencuri motor tak berkelit ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Wonocolo. Tersangka Topan Ardianto, 22, warga Tambak Gringsing Baru Pabean Cantikan, Rizal Afif A, 22, warga Jalan Mayjen Sungkono, Kebomas Gresik dan M Arifin, 32, warga Jalan Bulak Banteng, Kenjeran.
Kapolsek Wonocolo Kompol Haryoko Widhi mengatakan, ketiga tersangka awalnya berboncengan mengendarai motor Honda Beat sarana dengan nopol belakang dibalik melintas di Jalan Bendul Merisi, Sabtu (10/1) pukul 22.30.
Tim Opsnal yang sedang patroli mencurigai ketiga pelaku. Polisi membuntunti dari jauh. Setibanya di depan salah satu barber shop ketiga pelaku berhenti. Salah satu pelaku Topan mendekati motor Honda Vario milik Harianto yang terparkir di depan barber shop.
Pelaku sudah mengeluarkan kunci T untuk merusak kunci setir. "Anggota opsnal reskrim Polsek Wonocolo langsung menangkap salah satu pelaku eksekutor tersebut (Topan)," ujarnya, Senin (26/1).
Haryoko menuturkan untuk dua tersangka lain, Rizal dan Arifin berusaha kabur menggunakan motor. Keduanya dikejar anggota opsnal dan warga hingga tertangkap di Jalan Sidosermo Gang Langgar. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto