Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Janjikan Pekerjaan di Surabaya, Warga Jabon Sidoarjo Sudah Lima Kali Lakukan Penggelapan Motor

M. Mahrus • Selasa, 3 Februari 2026 | 08:43 WIB
DIAMANKAN: Tersangka HK warga Jabon, Sidoarjo, ditangkap usai melakukan penggelapan motor dengan modus tawarkan pekerjaan.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DIAMANKAN: Tersangka HK warga Jabon, Sidoarjo, ditangkap usai melakukan penggelapan motor dengan modus tawarkan pekerjaan.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo menangkap pelaku penipuan penggelapan motor dengan modus menawarkan pekerjaan pada korbannya. Tersangka HK, 37, warga Jabon, Sidoarjo.

Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Suyudi menjelaskan tersangka ditangkap setelah dilaporkan korban YD asal Malang karena melakukan penipuan dan penggelapan motor.

Modusnya, tersangka awalnya keliling mencari korban di wilayah Malang, Surabaya dan Gresik. Dia bertemu para korban di warung dan menawari pekerjaan pada calon korbannya.

Setelah tertarik, para korban meminta nomor ponsel pelaku. Tersangka lalu meminta korbannya untuk menyiapkan berkas lamaran untuk diserahkan kepada dirinya supaya bisa dimasukkan ke salah satu perusahaan di Surabaya.

"Tersangka mengajak korbannya bertemu di suatu tempat wilayah Kutisari. Saat itu tersangka meminta berkas lamaran korban," ucapnya, Selasa (3/2). 

Ditambahkan Suyudi, setelah berkas diterima, tersangka yang tidak membawa motor kemudian meminjam motor korban beserta STNK dengan dalih untuk menyetorkan berkas lamaran ke salah satu perusahaan di kawasan Rungkut Industri.

"Dia meminta STNK dengan alasan karena parkir di perusahaan keluarnya wajib nunjukin STNK," sebutnya. 

Korban yang tidak curiga menyerahkan motor dan STNK ke korban. Namun setelah ditunggu hampir sejam, tersangka tak muncul. Korban yang curiga lalu menghubungi tersangka. Alih-alih menjawab, tersangka malah menghilang dan membawa kabur motor. Selain itu juga memblokir nomor korbannya.

"Pihak korban melapor ke kami. Setelah kami selidiki 15 hari kemudian tersangka kami tangkap di kos wilayah Lamongan," bebernya. 

Mantan Kanit Reskrim Polsek Benowo ini menuturkan, untuk motor korban sudah dijual di wilayah Jabon. Motor dijual dengan harga Rp 3 juta. "Sementara ada lima laporan polisi di Tenggilis. Modusnya sama, pelaku menawari pekerjaan korban dan seolah-olah bisa memasukkan korban kerja di perusahaan," terangnya.

Sementara tersangka HK mengaku nekat melakukan aksi penipuan dan penggelapan motor karena tidak punya pekerjaan tetap. Sebelumnya pria berperawakan tinggi itu bekerja sebagai salah satu sekuriti di salah satu perusahaan distributor es krim.

"Hasilnya (penjualan motor) buat makan dan mondar-mandir nyari mantan istri dan anak. Mantan istri dan anak saya kabur karena banyak utang di rumah," ucapnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#modus #sepeda #di surabaya #hari ini #kriminal surabaya #motor #terbaru #pelaku #tipu gelap #pekerjaan #Tawarkan #penggelapan #tersangka #penipuan #kronologi #berita kriminal surabaya