Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Trauma Korban Perundungan di Surabaya Belum Pulih, Pemkot Lanjutkan Pendampingan 

Dimas Mahendra • Senin, 2 Februari 2026 | 18:45 WIB
TEMUI: Pemkot Surabaya keluhan pendampingan pada korban perundungan yang sempat viral. Korban mengalami trauma hingga saat ini.(IST/RADAR SURABAYA)
TEMUI: Pemkot Surabaya keluhan pendampingan pada korban perundungan yang sempat viral. Korban mengalami trauma hingga saat ini.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Penanganan terhadap korban kasus perundungan yang sempat viral di masih terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Hingga kini, kondisi psikologis korban dilaporkan belum sepenuhnya pulih dan masih mengalami trauma mendalam akibat insiden tersebut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan bahwa korban masih membutuhkan pendampingan khusus dari tenaga profesional.

“Iya mas, kondisinya masih belum membaik. Korban masih sulit tidur dan mengalami trauma, sehingga sampai sekarang masih didampingi oleh psikiater dan psikolog,” ujar Ida, Senin (2/2).

Ida menjelaskan, pendampingan psikologis dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan proses pemulihan mental korban berjalan optimal. Fokus utama Pemkot saat ini adalah memastikan rasa aman dan stabilitas emosional korban, mengingat dampak perundungan tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga meninggalkan luka psikologis jangka panjang.

Selain pendampingan kesehatan mental, proses hukum terhadap kasus perundungan tersebut juga masih berjalan. Ida menyebut, penanganan hukum saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.

“Untuk proses hukum masih berjalan dan kami terus berkoordinasi dengan PPA Polrestabes,” jelasnya.

Terkait keberadaan korban, Ida memastikan bahwa saat ini korban masih berada di rumah pribadinya, namun tetap berada dalam pengawasan dan pendampingan dari Pemkot Surabaya. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban agar tetap berada di lingkungan yang dirasa paling aman dan nyaman.

“Korban masih di rumah sendiri, tetapi tetap dalam pendampingan dan pengawasan,” tambahnya.

Pemkot Surabaya menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak korban kekerasan dan perundungan, baik melalui pendampingan psikologis, sosial, maupun hukum. Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa dampak perundungan tidak berhenti saat peristiwa selesai, tetapi dapat membekas lama pada kondisi mental korban.

"Terkait korban, psikologinya satu kali, Minggu dua kali, dan konselor saya on call setiap saat. Jadi kami dampingi terus," pungkasnya.

Pemkot juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli dan aktif melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan atau perundungan terhadap anak, agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan tepat. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#DP3APPKB Kota Surabaya #korban #bully #viral #pendampingan #trauma #dibully #Satres PPA PPO #medsos #pemkot surabaya #bullying #kondisi #psikologi #Perundungan #pembullyan #polrestabes surabaya