RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus berupaya meningkatkan kualitas administrasi kependudukan (Adminduk) dengan menertibkan alamat ganda yang masih banyak ditemukan di permukiman padat.
Langkah ini dilakukan melalui Program Semut Ireng (Semua Ikut Sinau Bareng) yang digagas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil).
Pada edisi ke-31 program tersebut, Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menegaskan pentingnya penomoran rumah sebagai identitas bangunan dan warga.
Menurutnya, masih banyak ditemukan kasus satu alamat digunakan oleh beberapa rumah bahkan puluhan Kartu Keluarga (KK), sehingga menyulitkan pendataan dan pelayanan publik.
Eddy mencontohkan, di wilayah Warugunung masih ada alamat yang hanya mencantumkan nama kelurahan tanpa nomor rumah atau gang.
Kondisi ini berdampak langsung pada kesulitan pengiriman informasi, pendataan warga, hingga survei Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Satu alamat tercatat dihuni puluhan KK, padahal secara fisik rumahnya tidak memungkinkan,” jelasnya.
Untuk memperkuat penertiban, Dispendukcapil menghadirkan narasumber dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya.
Materi yang disampaikan menekankan proses penomoran rumah agar setiap bangunan memiliki identitas spesifik.
Melalui penomoran yang jelas, Eddy berharap data kependudukan lebih tertata dan warga dapat mengakses layanan administrasi dengan mudah.
“Sehingga ini bisa dimasukkan ke dalam data kependudukan, dan warga bisa mendapat pelayanan administrasi kependudukan yang prima,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari