RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) segera mengambil langkah cepat setelah beredarnya video dugaan perundungan anak di media sosial.
Saat ini, korban telah mendapatkan pendampingan psikologis dan proses hukum dari pihak berwenang.
Kepala DP3APPKB Kota Surabaya, Ida Widayati, menjelaskan bahwa laporan resmi pertama kali diterima dari Kelurahan Tambakrejo pada awal Januari 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) langsung melakukan respons cepat.
“Sejak 5 Januari 2026, kami telah melakukan pendampingan psikologis awal, baik kepada korban berinisial CA maupun kepada delapan anak yang menjadi terduga pelaku,” ujar Ida, Sabtu (31/1).
Sebelumnya, pihak kelurahan bersama perangkat RW dan Bimaspol berupaya menyelesaikan kasus ini melalui mediasi kekeluargaan.
Namun, karena tidak tercapai kesepakatan, orang tua korban akhirnya memilih jalur hukum.
Ida menambahkan, laporan polisi telah dibuat pada 1 Januari 2026 dengan nomor TBL-B/01/I/2026/SPKT/POLSEK SIMOKERTO.
“Korban juga telah menjalani visum di RSUD dr. Soewandhi sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelasnya.
Akibat trauma yang dialami, korban dilaporkan mengalami gangguan tidur. Pendampingan psikologis lanjutan dilakukan oleh psikolog klinis Linda Hartati, S.Psi, M.Psi.
Namun, karena kondisi korban cukup tertekan, ia kemudian diarahkan ke psikiater di National Hospital.
“Hasil pemeriksaan psikiatri menunjukkan korban mengalami depresi dan memerlukan bantuan medis agar bisa beristirahat dengan baik,” tambah Ida.
Hingga 30 Januari 2026, UPTD PPA bersama tim Wahana Visi terus melakukan pemantauan. Pemkot Surabaya berkomitmen mendampingi seluruh pihak yang terlibat agar mendapatkan penanganan sesuai hukum peradilan anak.
Ida juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dengan tidak menyebarkan video dugaan perundungan.
“Masyarakat diimbau berhenti menyebarkan video yang memperlihatkan wajah mereka demi melindungi masa depan anak-anak tersebut,” tegasnya.
Selain itu, Ida meminta masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kekerasan atau perundungan segera melapor melalui layanan darurat Command Center 112.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait untuk memastikan perlindungan terbaik bagi anak. Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak di Kota Surabaya,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari