Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sita 75 Motor dan Empat Mobil, Tiga Orang Ditetapkan Tersangka usai Penggerebekan di Gudang Sukodono Sidoarjo 

M. Mahrus • Jumat, 30 Januari 2026 | 19:22 WIB
DISITA : Sebanyak 75 unit motor dan empat mobil diduga hasil penggelapan dan kejahatan diamankan di Polrestabes Surabaya dari gudang di Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
DISITA : Sebanyak 75 unit motor dan empat mobil diduga hasil penggelapan dan kejahatan diamankan di Polrestabes Surabaya dari gudang di Desa Jumputrejo, Sukodono, Sidoarjo. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wiyung menggerebek gudang berisi motor dan mobil diduga hasil kejahatan di Dusun Beciro, Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono, Sidoarjo, Selasa (27/1) malam. Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita 75 unit motor dan empat unit mobil. Barang bukti kendaraan itu saat ini diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Edy Herwiyanto mengatakan penggerebekan gudang diduga menyimpan motor hasil kejahatan dilakukan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan Polsek Wiyung.

"Dari penggerebekan gudang ditemukan 75 kendaraan roda dua beserta empat kendaraan roda empat. Saat ini diamankan di Polrestabes, diduga kendaraan tersebut dari hasil kejahatan," ujarnya kepada Radar Surabaya, Jumat (30/1). 

Kasus tersebut terungkap bermula dari korban RA melaporkan kehilangan motor setelah dipinjam FA, 35, . Kemudian dilakukan penangkapan terhadap FA yang diduga melakukan penggelapan motor milik RA. 

Setelah dikembangkan, polisi menangkap penadahnya MS, 35,. Kemudian polisi juga menangkap perantara PR. "Pelaku diamankan tiga orang. Pertama pelaku penggelapan, penadah dan perantara," jelasnya. 

Edy menuturkan, terhadap salah satu tersangka sebagai penadah. "Yang bersangkutan dalam proses penyidikan kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap berkaitan asal-usul 75 kendaraan roda dua termasuk empat unit roda empat," ucapnya.

Mantan Kasubdit Tipidkor Polda Jatim ini menyebutkan untuk kendaraan roda dua asal dari Surabaya, Sidoarjo, Lamongan, Bojonegoro dan beberapa kota lain. Dari 75 unit motor ada yang belum ditemukan identitas pemilik sebanyak 10 unit.

"Ini sedang dikoordinasikan dengan Ditlantas. Nanti setelah ditemukan dimana identitas kendaraan, nanti kita lihat apakah kendaraan tersebut hasil kejahatan penggelapan, pencurian atau sebagaianya," bebernya. 

Ia melanjutkan, nantinya untuk kendaraan yang berhasil diidentifikasi akan diumumkan kepada masyarakat dan kendaraan bisa diambil oleh pemiliknya secara gratis dengan membawa dokumen bukti kepemilikan.

Ditanya terkait modus pelaku penadah, Edy mengungkapkan pelaku penadah mempunyai perantara. "Pelaku penadah itu juga mempunyai perantara. Dimana dia juga menawarkan kendaraan di medsos salah satunya facebook. Ada yang dijual menggunakan STNK aja atau tanpa surat. Kalau pengakuan yang bersangkutan sudah dua tahun (operasi)," tegasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#sukodono #Kriminal Sidoarjo #gadai #gudang #modus #cara #penadah #gerebek #mobil #sepeda motor #hari ini #kriminal surabaya #Satreskrim #motor #ambil #milik #terbaru #penggerebekan #rongsokan #Daftar #Puluhan #update #sidoarjo #penggelapan #tersangka #polrestabes surabaya #pegadaian #kronologi #berita kriminal surabaya