Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Usai Tragedi Runtuhnya Plafon SMPN 60, Pemkot Surabaya Evaluasi Bangunan Sekolah

Dimas Mahendra • Kamis, 29 Januari 2026 | 21:12 WIB
SEGERA DIPERBAIKI: Kondisi kelas di SMPN 60 Surabaya yang plafonnya runtuh.
SEGERA DIPERBAIKI: Kondisi kelas di SMPN 60 Surabaya yang plafonnya runtuh.

RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan evaluasi besar-besaran terhadap kondisi fisik bangunan sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan agar insiden runtuhnya plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya pada Rabu (28/1) pagi tidak kembali terjadi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan bahwa kewenangan pengelolaan fisik bangunan sekolah kini berada di bawah Dinas Pendidikan (Dispendik). Hal ini seiring dengan adanya perubahan aturan dan nomenklatur organisasi perangkat daerah.

“Sekarang bukan di DPRKPP (Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan), tapi di Dinas Pendidikan. Karena aturan yang baru, nomenklatur yang baru, terkait fisik pembangunan sekolah itu melekat kepada dinas terkait,” ujar Eri, Kamis (29/1).

Menurut Eri, meski pengelolaan berada di Dispendik, dinas tersebut bukanlah dinas teknis sehingga tetap membutuhkan dukungan tenaga teknis dari Dinas Cipta Karya atau DPRKPP.

“Kalau dulu di Dinas Cipta Karya, padahal di dinas terkait ini kan bukan dinas teknis. Makanya nanti teman-teman Cipta Karya saya minta turun, maka ada Satgas di sana,” katanya.

Eri menegaskan bahwa satuan tugas (Satgas) yang dibentuk akan berperan dalam perbaikan sekaligus evaluasi kondisi fisik sekolah.

“Satgas itu harus bisa memperbaiki, berarti kami akan melakukan evaluasi. Satgas-satgas ini kan bukan di bawahnya Cipta Karya lagi, tapi di bawah Dinas Pendidikan,” jelasnya.

Untuk memperkuat pengelolaan sarana dan prasarana, Pemkot Surabaya juga membentuk struktur baru di lingkungan Dinas Pendidikan, yakni Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sarpras) yang berasal dari latar belakang teknis.

“Makanya ada Kabid sarana-prasarana baru, yang dari orang teknis. Kabid-nya baru, ada nomenklatur baru, karena tidak mungkin guru ngurusin plafon,” tegas Eri.

Terkait dampak insiden terhadap kegiatan belajar mengajar, Eri menyebutkan bahwa siswa dari kelas terdampak sementara digabung dengan kelas lain yang se-jenjang sambil menunggu proses perbaikan dipercepat.

“Kita gabungkan dengan kelas yang lain, yang sama-sama kelas VII. Berarti jumlah siswa akan lebih banyak, kita percepat untuk pembangunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, plafon kelas VIIE SMP Negeri 60 Surabaya runtuh saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Insiden yang diduga dipicu tekanan angin kuat serta kondisi plafon berbahan gypsum yang rapuh itu tidak menimbulkan korban luka.

Para siswa segera dievakuasi, sementara pembelajaran dipindahkan sementara ke ruang laboratorium dan perpustakaan. (dim/nur)

Editor : Nurista Purnamasari
#plafon runtuh #smpn 60 surabaya #bangunan sekolah #surabaya #pemkot surabaya #Eri Cahyadi