RADAR SURABAYA - Seorang pencuri tablet merk Samsung yang beraksi di Perumahan Griya Kebraon Barat, Kebraon, Karangpilang, Surabaya, dengan modus meminta sumbangan ditangkap Polsek Karangpilang. Tersangka S, 46, warga Wonocolo, Taman, Sidoarjo.
Kanit Reskrim Polsek Karangpilang AKP Kusmianto menjelaskan, kasus pencurian tersebut berawal saat tersangka keliling sekitar perumahan Kebraon untuk menarik sumbangan yayasan lansia (fiktif) Jumat (19/7) pukul 11.00.
Kemudian sesampai di sekitar rumah korban, tersangka berpura-pura berhenti dan mengawasi situasi rumah korban. Setelah korban beserta ayahnya melaksanakan salat jumat pelaku melancarkan aksi pencurian tersebut dengan membuka pintu pagar yang tidak terkunci.
"Tersangka masuk ke ruang tamu untuk mengambil sebuah tab milik pelapor," ucapnya, Senin (26/1).
Kusmianto menjelaskan, setelah berhasil mendapatkan tablet tersangka melarikan diri. Sementara pihak korban baru mengetahui tabletnya hilang dicuri usai pulang salat jumat.
Kasus tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Karangpilang. Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi tersangka. Tersangka ditangkap di Jalan Gunungsari, Senin (29/12) pukul 11.30. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto