RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menerapkan perubahan kebijakan Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya pada Tahun Anggaran 2026.
Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 80 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa kepada pemuda warga Surabaya yang sedang menempuh pendidikan menengah atas.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah poin perubahan dalam perwali tersebut.
Salah satunya adalah mengubah ketentuan pemberian beasiswa menjadi Bantuan Sosial (Bansos). Bantuan ini diberikan kepada siswa SMA/SMK/MA sederajat di sekolah swasta yang telah masuk dalam penganggaran APBD 2025.
“Kalau tahun kemarin semua siswa SMA negeri maupun swasta mendapat uang saku Rp200 ribu, tahun ini berubah menjadi bantuan sosial khusus untuk SMA swasta sederajat berupa biaya pendidikan Rp350 ribu per anak per bulan,” jelas Arief, Sabtu (24/1).
Arief menambahkan, bantuan sosial senilai Rp350 ribu tersebut akan disalurkan langsung melalui rekening sekolah agar dimanfaatkan untuk biaya pendidikan.
“Sekarang uang itu langsung diturunkan ke tingkat sekolahnya sehingga biaya pendidikan anak-anak ini terjamin sampai lulus. Karena uangnya langsung masuk ke rekening sekolah, maka sekolah tidak boleh lagi memungut iuran lain karena sudah mendapatkan bansos tersebut,” tegasnya.
Selain bantuan sosial berupa biaya pendidikan, siswa penerima beasiswa juga akan mendapatkan seragam dan sepatu. Untuk sekolah negeri, bantuan yang diberikan berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, dan sepatu.
“Bantuan berupa seragam dan sepatu akan diberikan kepada penerima beasiswa sekolah negeri,” kata Arief.
Ia menekankan bahwa program Beasiswa Pemuda Warga Kota Surabaya ini ditujukan bagi keluarga miskin, pra miskin, yatim, piatu, dan yatim-piatu.
Fokus sasarannya adalah keluarga miskin yang masuk dalam Desil 1 sampai 5, dengan prioritas pada Desil 1 dan 2.
Arief juga menyampaikan bahwa sosialisasi perubahan kebijakan ini telah dilakukan beberapa kali kepada kepala sekolah SMA negeri dan swasta dengan didampingi Dinas Pendidikan Provinsi.
Sosialisasi berlangsung pada 29 September 2025 secara daring dan 11 November 2025 secara luring. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memperkuat pembangunan manusia di Surabaya.
“Tidak hanya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tetapi juga memperkuat intervensi untuk menekan angka kemiskinan dan memberikan kesempatan pendidikan yang lebih layak bagi anak-anak Surabaya,” pungkas Arief. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari