RADAR SURABAYA - Dua pemuda pencuri ponsel di lapangan Jalan Bogowonto, Wonokromo, Surabaya ditangkap. Tersangka AP, 17, warga Manyar Sabrangan, dan MSP, 22, warga Jalan Ngagelrejo Utara, Surabaya. Mereka sudah empat kali beraksi dan menyasar korban yang sedang berolahraga.
Kapolsek Wonokromo Kompol Eko Aprianto melalui Kanit Reskrim Ipda Wasito Adi mengatakan, terungkapnya kasus berawal dari laporan IDN,19, warga Ngagel yang mengalami pencurian ponsel saat olahraga di lapangan Bogowonto, Jumat (9/1) pukul 18.15.
Kejadian bermula saat IDN dan temannya MWF datang ke lapangan Jalan Bogowonto untuk berolahraga. IDN dan temannya menyimpan ponsel di tas dan diletakkan di atas kursi tribun bawah lapangan Bogowonto.
Korban lalu berolahraga di lapangan Bogowonto bersama temannya. Setengah jam kemudian, korban kembali ke kursi tribun dan membuka tas untuk mengambil ponsel. Saat itu, ponsel di dalam tas sudah hilang. Korban sempat mencari di sekitar lokasi. Kemudian melaporkan kasus pencurian ke Polsek Wonokromo.
Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Wonokromo menindaklanjuti laporan dan melakukan penyelidikan. Akhirnya, pelaku berhasil teridentifikasi. "Tersangka ditangkap di rumahnya pada Rabu 14 Januari 2026," ujarnya, Jumat (23/1).
Wasito menjelaskan, modus kedua tersangka mencuri ponsel saat korban lengah dan berolahraga. Tersangka dengan secara bersama-sama lalu melakukan aksi pencurian dan meninggalkan lokasi. "Untuk ponsel sudah dijual ke penadah luar kota. Ini masih dalam pengembangan," terangnya.
Mantan Kanit Binmas Polsek Wonocolo ini mengungkapkan, dua tersangka sudah beraksi mencuri ponsel sebanyak empat kali. "Sudah empat kali di tempat yang sama. Untuk hasil penjualan dipakai buat jajan, beli pulsa dan bayar kos," bebernya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 477 KUHP Baru tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto