Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

2 Pelaku Maling Motor Dihakimi Massa di Gresik, 1 Meninggal Dunia

Muhammad Firman Syah • Rabu, 21 Januari 2026 | 14:14 WIB

2 pria maling motor dihajar massa, 1 tewas di lokasi kejadian.
2 pria maling motor dihajar massa, 1 tewas di lokasi kejadian.

Gresik — Dua pelaku pencurian sepeda motor dihakimi massa di sebuah rumah kos di Jalan Raya Kartini, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (20/1) pagi. Satu pelaku dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara satu lainnya dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di RSUD Ibnu Sina Gresik.

Kanit Resmob Polres Gresik Ipda M. Asraf mengatakan, peristiwa itu bermula saat dua pelaku tertangkap basah hendak mencuri sepeda motor milik Suparmin, seorang petugas keamanan toko. Sepeda motor tersebut terparkir di halaman rumah kos.

Kedua pelaku masing-masing berinisial HR dan SN, yang diketahui berasal dari Probolinggo. Aksi keduanya diketahui warga yang kemudian meneriakkan peringatan.

“Kebetulan ada salah satu warga yang melihat kejadian tersebut, lalu meneriakinya,” ujar Asraf.

Baca Juga: Begini Kondisi Maling Motor yang Terbakar di Jojoran Surabaya, Alami Luka Bakar 60 Persen

Teriakan itu mengundang perhatian warga sekitar hingga massa berdatangan dan melakukan pengejaran. Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun akhirnya tertangkap dan dikepung warga. Massa kemudian melakukan tindakan main hakim sendiri secara beramai-ramai.

Akibat kejadian tersebut, HR mengalami luka parah di sekujur tubuh dan dinyatakan meninggal dunia di lokasi. Sementara SN berhasil diamankan petugas kepolisian dalam kondisi kritis.

Baca Juga: Tragis! Maling Motor Dihajar Massa, Disiram Bensin hingga Terbakar di Jalan Jojoran Surabaya 

Petugas yang tiba di lokasi segera mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa. SN langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, sedangkan jenazah HR dievakuasi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kunci T, empat mata anak kunci, serta tiga kunci duplikat bermagnet.

“Pelaku yang selamat masih menjalani perawatan medis sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga menelusuri rekaman CCTV untuk memburu kemungkinan pelaku lain,” tegas Asraf.

Baca Juga: Dua Maling Motor di Jagalan Surabaya Dibekuk, Satu Pelaku Sempat Kabur

Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Setiap tindak pidana diminta segera dilaporkan kepada aparat berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (shf/fir)

Editor : M Firman Syah
#maling #main hakim sendiri #motor #maling motor