RADAR SURABAYA - Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap dan dihajar massa di Jalan Margorukun VII, Kelurahan Gundih, Bubutan, Surabaya, Selasa (20/1) sore. Pelaku T, 23, warga Bangkalan.
Informasi yang dihimpun, penangkapan pelaku bermula dari kecurigaan salah satu warga yang melihat gerak-gerik pelaku. Pelaku datang ke lokasi dua orang berboncengan mengendarai motor Yamaha Mio.
Salah satu warga Adi, yang diberitahu anaknya ada orang mencurigakan lalu keluar rumah. Adi mendokumentasikan nopol kendaraan pelaku diam-diam. Tak lama kemudian, Adi melihat seorang pelaku menurunkan sepeda motor dan menuntunnya keluar dari sebuah rumah.
Adi menghentikan pelaku dan menanyakan tentang kepemilikan motor yang dituntun. Saat ditanya, pelaku menyebut motor merupakan milik temannya. Namun ketika ditanya terkait surat kendaraan, pelaku malah melemparkan kendaraan ke Adi.
Adi kemudian berteriak maling-maling. Teriakan saksi didengar warga dan beberapa anak sekolah yang ada di sekitar lokasi. Pelaku yang semula menuntun motor berhasil ditangkap. Adi langsung menghubungi pemilik motor dan melapor ke RT serta diteruskan ke polisi.
Tak lama kemudian anggota Polsek Bubutan tiba di lokasi. Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra turun langsung memimpin evakuasi pelaku dari kepungan massa untuk dibawa ke Polsek Bubutan.
Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra membenarkan satu pelaku curanmor di Jalan Margorukun VII, Bubutan Surabaya sudah diamankan di Mapolsek Bubutan. "Saat ini pelaku kami amankan di Polsek guna interogasi lebih lanjut," ucapnya, Selasa (20/1).
Sandi menjelaskan, pelaku inisial T, 23, warga Bangkalan. Dia menggunakan sarana kendaraan motor Yamaha Mio warna putih plat tidak diketahui. Motor sarana tersebut dikendarai pelaku D yang berhasil kabur.
"Sementara untuk kendaraan yang dicuri Honda Supra X 125. Barang bukti sudah dibawa ke Polsek Bubutan," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto