RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus memperkuat penjagaan ruang-ruang publik dari berbagai potensi kerawanan sosial. Satpol PP Kecamatan Sawahan, mengamankan satu orang Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE) di kawasan Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kembang Kuning, Minggu (18/1) malam.
Penjangkauan dilakukan saat petugas menyisir area pemakaman yang dinilai rawan disalahgunakan untuk aktivitas negatif. Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan bahwa patroli intensif merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan ruang publik.
“Patroli dilakukan berjenjang, dari tingkat kota hingga kecamatan. Ketika ditemukan indikasi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban, kami langsung melakukan penanganan dan membawa yang bersangkutan ke kantor Satpol PP untuk proses selanjutnya,” ujar Zaini, Senin (19/1).
Menurut Zaini, patroli tidak hanya menyasar satu jenis kerawanan sosial, tetapi juga difokuskan untuk mencegah berbagai potensi gangguan trantibum seperti pesta minuman keras, balap liar, tawuran, hingga praktik asusila di ruang terbuka.
“Ini adalah komitmen kami menjaga Surabaya tetap aman dan nyaman. Patroli akan terus kami lakukan secara masif dan berkelanjutan di seluruh wilayah kota,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan patroli dilakukan dengan kolaborasi lintas sektor. Satpol PP bekerja bersama TNI, Polri, serta perangkat wilayah mulai dari kecamatan hingga RT dan RW untuk menciptakan pengawasan berlapis.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dengan seluruh unsur kewilayahan dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga ketertiban lingkungan,” imbuh Zaini.
Pemkot Surabaya juga mengajak masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan atau berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Laporan bisa disampaikan melalui petugas di lapangan, kelurahan atau kecamatan, maupun melalui command center 112 yang siaga 24 jam,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Sawahan, Sutrisno, menyampaikan bahwa patroli malam hari di kawasan TPU Kembang Kuning dilakukan secara rutin karena lokasi tersebut masuk kategori rawan.
“Patroli biasanya kami mulai sekitar pukul 23.00. Ini langkah antisipasi agar area pemakaman tidak disalahgunakan,” jelasnya.
Selain TPU Kembang Kuning, patroli juga difokuskan di sejumlah titik lain, termasuk kawasan eks lokalisasi Dolly dan wilayah padat aktivitas di Kecamatan Sawahan.
“Wilayah Putat Jaya, Pakis, Banyu Urip, Kupang Krajan, hingga Petemon juga menjadi fokus pemantauan kami,” pungkas Sutrisno.
Dengan patroli yang semakin intensif, Pemkot Surabaya berharap ruang publik tetap aman, tertib, dan tidak menjadi tempat tumbuhnya persoalan sosial yang merugikan masyarakat. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto