RADAR SURABAYA - Polisi memburu penadah komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan tersangka MC, 28, yang beraksi di Jalan Gembong Sawah Barat II Surabaya. Pasalnya setelah MC ditangkap, pelaku penadah sudah teridentifikasi. Namun saat hendak ditangkap pelaku kabur.
"Sempat kita datangi rumahnya. Pelaku penadah nggak ada. Ini kami masih melakukan pengembangan," ujar Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik, Selasa (20/1).
Rofik menjelaskan, penyidik juga masih mendalami berapa lokasi tersangka MC melakukan aksi pencurian. Menurutnya, dari hasil pemeriksaan tersangka mengaku baru sekali. "Pengakuan sekali. Tapi masih dikembangkan dan koordinasi mencari kemungkinan ada LP lain," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, MC, 28, seorang pencuri motor yang ditangkap Tim Unit Reskrim Polsek Simokerto ternyata sudah tiga kali masuk penjara.
Tersangka, terakhir mencuri motor Honda Beat milik SR, 27, di Jalan Gembong Sawah Barat II, Surabaya. "Tersangka MC sudah tiga kali ini keluar masuk. Dia residivis kasus curanmor," ujarnya.
Zainur menjelaskan, modus tersangka mencuri motor korban dengan cara didorong. Ia datang ke lokasi jalan kaki. Motor korban yang terparkir di depan balai lalu dicuri dengan cara didorong.
"Dia sendirian aja. Motor dicuri dengan cara didorong," ucapnya.
Mantan Kapolsek Sukomanunggal ini melanjutkan, untuk motor curian sudah dilempar ke penadah (buron). "Pengakuan ditukar sabu. Buat beli sabu," tegasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto