RADAR SURABAYA — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya menegaskan bahwa tidak terjadi kebocoran data administrasi kependudukan (adminduk) warga, menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan kebocoran data melalui situs resmi Dispendukcapil.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya, Eddy Christijanto, menjelaskan bahwa data yang dipersoalkan publik merupakan data tahun 2024 terkait warga yang keberadaannya tidak diketahui dan telah melalui proses verifikasi lapangan oleh petugas.
“Data tersebut adalah data warga yang posisinya tidak diketahui. Petugas kelurahan sudah melakukan jemput bola, namun sampai bulan Juni 2024 yang bersangkutan tidak diketahui domisilinya,” ujar Eddy saat dikonfirmasi Radar Surabaya, Jumat (16/1/2026).
Eddy menegaskan, langkah mempublikasikan data tersebut di laman Dispendukcapil bukan bentuk kelalaian, melainkan upaya administratif untuk mengundang warga bersangkutan agar melakukan klarifikasi dan konfirmasi domisili ke kantor kelurahan sesuai alamat terakhir.
Ia menambahkan, publikasi data tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung ketepatan sasaran berbagai program pemerintah daerah.
“Langkah ini dilakukan Pemkot Surabaya agar intervensi di bidang sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sektor lainnya bisa tepat sasaran, sehingga pemanfaatan APBD benar-benar efektif,” jelasnya.
Terkait isu kebocoran, Eddy memastikan bahwa elemen data yang ditampilkan telah disamarkan, baik nomor induk kependudukan (NIK) maupun nama lengkap warga.
“Data itu sengaja dipublikasikan dengan elemen yang disamarkan. Hanya yang bersangkutan yang bisa mengenali data tersebut, dengan harapan mereka datang ke kelurahan untuk klarifikasi dan pembaruan alamat domisili,” tegasnya.
Ia memastikan bahwa keamanan data adminduk warga Surabaya tetap terjaga dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak akurat.
Baca Juga: Dugaan Kebocoran Data Pengguna Instagram, Komdigi Panggil Meta
“Kami pastikan data adminduk warga Kota Surabaya aman. Kami mohon masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum tentu benar,” imbuh Eddy.
Dispendukcapil Surabaya juga mengimbau warga yang telah berpindah tempat tinggal namun belum memperbarui alamat domisili agar segera melakukan pembaruan data.
“Kepada warga yang belum update alamat karena pindah domisili, kami mohon untuk datang ke kelurahan sesuai alamat asal guna mengajukan pembaruan tempat tinggal sesuai domisili de facto,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto