RADAR SURABAYA - Istilah child grooming tengah ramai dibicarakan di platform media sosial belakangan ini.
Setelah artis dan penyanyi tanah air mengungkap pengalaman pahit yang ia alami saat remaja.
Fenomena ini memicu perhatian publik sekaligus membuka diskusi luas tentang bahaya kejahatan seksual terhadap anak dan remaja.
Dosen Fakultas Psikologi Universitas Surabaya (Ubaya), Yuan Yovita Setiawan, M.Psi., Psikolog, menjelaskan, pelaku child grooming umumnya menggunakan pola manipulasi yang terstruktur dan bertahap.
Pola tersebut dikenal dengan istilah Sexual Grooming Mode (SGM), sebuah konsep yang dicetuskan peneliti Georgia M. Winters dan Elizabeth L. Jeglic.
Menurut Yuan, tahap awal yang dilakukan pelaku adalah memilih korban dengan karakteristik tertentu. Biasanya, korban merupakan individu yang secara psikologis rentan.
“Pelaku akan memilih individu yang penurut, kurang pengawasan dan perhatian dari orang tua, membutuhkan kasih sayang, mengalami masalah perilaku, atau merasa kesepian,” jelasnya, Rabu (14/1).
Setelah memilih korban, pelaku mulai membangun akses melalui interaksi yang intens dan perlahan mengisolasi korban dari lingkungan sekitarnya.
Interaksi tersebut dibuat sedemikian rupa agar korban merasa nyaman dan bergantung secara emosional.
Tahap berikutnya, pelaku membangun kepercayaan dengan menunjukkan sikap sangat baik dan perhatian berlebihan.
Dari situ, pelaku mendapatkan keleluasaan untuk mengendalikan korban. Jika kontrol dirasa sudah kuat, pelaku mulai membiasakan korban dengan konten seksual maupun kontak fisik.
“Pada tahap ini, korban dibuat berpikir bahwa paparan dan kekerasan seksual adalah sesuatu yang normal,” ujar Yuan.
Setelah kekerasan seksual terjadi, pelaku biasanya tetap mempertahankan hubungan dengan cara membungkam korban.
Caranya beragam, mulai dari pemberian kompensasi hingga ancaman.
Menurut Yuan, tahap inilah yang membuat relasi manipulatif sulit terputus.
Korban, kata dia, akan merasa sepenuhnya bergantung pada pelaku, baik secara emosional maupun psikologis.
Pelaku juga kerap memanfaatkan komunikasi manipulatif dengan menanamkan rasa bersalah pada korban.
“Akhirnya korban mengalami kebingungan, merasa tidak berhak mempertanyakan apa yang dialaminya, dan ragu untuk bersuara meski menyadari ada hal yang tidak benar,” ungkapnya.
Yuan menegaskan, child grooming merupakan pendekatan manipulatif yang bertujuan melakukan kejahatan seksual terhadap anak atau remaja di bawah umur demi kepuasan pribadi pelaku.
Praktik ini dinilai tidak pantas secara moral karena adanya ketimpangan relasi antara orang dewasa dan anak.
Secara biologis dan psikologis, anak dan remaja masih berada dalam tahap perkembangan sehingga rentan dan memiliki keterbatasan dalam kontrol diri serta pengambilan keputusan.
Meski indikasi child grooming tidak selalu terlihat secara kasat mata, Yuan menekankan pentingnya upaya pencegahan melalui kolaborasi orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar.
Orang tua, misalnya, dapat mengajarkan batasan bagian tubuh yang tidak boleh disentuh orang lain serta membangun komunikasi yang terbuka dan empatik dengan anak.
“Kita perlu lebih peduli terhadap anak dan remaja di sekitar. Jika ada interaksi yang dirasa mencurigakan antara anak dengan orang dewasa, jangan ragu untuk menelisik lebih dalam,” pungkasnya. (sam/opi)
Editor : Nofilawati Anisa