RADAR SURABAYA - Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Gembong II, Simokerto, Surabaya ditangkap polisi. Tersangka HAM warga asal Donokerto Surabaya. Saat beraksi mencuri motor Honda Beat di Jalan Gembong II pelaku terekam CCTV. Kemudian videonya viral di media sosial (medsos).
Dalam rekaman CCTV pelaku terlihat jalan kaki ke lokasi. Setelah situasi aman, pelaku lalu mencuri motor. Kemudian pelaku berkaos putih dan memakai topi tersebut langsung mengeksekusi kendaraan dan membawanya kabur.
Sementara pihak korban baru sadar keesokan harinya ketika hendak menggunakan kendaraan tersebut. Atas kejadian itu, korban mengecek rekaman CCTV. Kemudian video diunggah ke media sosial (medsos) dan viral. Kasus pencurian tersebut juga dilaporkan ke Polsek Simokerto.
Anggota reskrim yang mendapatkan laporan aksi curanmor di Gembong II, langsung melakukan penyelidikan serta melihat rekaman CCTV dan mengidentifikasi terduga pelaku.
Tak butuh waktu lama pelaku akhirnya ditangkap. Kapolsek Simokerto Kompol Zainur Rofik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku curanmor di Jalan Gembong II, Surabaya.
"Pelaku dalam video yang viral itu sudah kami amankan," ujarnya, Kamis (15/1). Rofik mengungkapkan, saat ini penyidik sedang melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto