RADAR SURABAYA – DPRD Kota Surabaya menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam melakukan pemerataan layanan transportasi publik, khususnya ke wilayah utara dan timur kota yang selama ini dinilai belum terlayani secara optimal.
Anggota Komisi C DPRD Surabaya, Aning, menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap rute-rute yang saat ini menopang mobilitas warga di kawasan tersebut, termasuk rute Purabaya–Kenjeran yang kini dilayani angkutan kota Wira Wiri setelah berakhirnya kontrak operasional bus pada akhir 2025 lalu.
“Dishub harus melakukan evaluasi terhadap pengguna rute Bangun dan Kenjeran. Kalau jumlah penumpangnya signifikan, ya harus tetap didukung. Karena memang ada keluhan yang masuk ke saya, banyak warga yang selama ini merasa sangat terbantu dengan layanan itu,” ujar Aning.
Menurutnya, pemerataan layanan transportasi publik tidak bisa hanya dilihat dari sisi ketersediaan armada, tetapi juga dari kebutuhan riil masyarakat. Kawasan utara dan timur Surabaya memiliki karakter wilayah yang berbeda, dengan aktivitas warga yang cukup tinggi dan ketergantungan pada angkutan umum.
Aning menjelaskan, untuk tahun anggaran murni 2026, belum terdapat alokasi khusus terkait penambahan layanan transportasi publik di wilayah tersebut. Namun, peluang dukungan anggaran tetap terbuka melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK), dengan catatan hasil evaluasi menunjukkan tingkat pemanfaatan yang baik.
“Di anggaran murni memang belum ada. Tapi nanti di PAK, kalau evaluasinya bagus dan manfaatnya jelas untuk masyarakat, tentu bisa kita tambahkan,” jelasnya.
Terkait pengelolaan armada bus, Aning juga menyinggung skema Buy The Service (BTS) yang selama ini digunakan Pemkot Surabaya. Menurutnya, sistem BTS memungkinkan pemerintah membeli layanan angkutan, baik melalui dukungan APBD maupun APBN.
“Namanya buy the service, beli layanan. Ada yang BTS-nya dari APBD, ada juga yang dari APBN. Nah, yang kemarin habis itu yang bersumber dari APBN,” terangnya.
Ia menilai, perubahan skema layanan dari bus ke angkutan Wira Wiri di rute Kenjeran–Bungurasih harus dipahami sebagai langkah transisi sambil menunggu hasil evaluasi lanjutan. DPRD, kata Aning, pada prinsipnya mendukung kebijakan Pemkot selama bertujuan memperluas akses transportasi publik dan mengurangi ketimpangan layanan antarwilayah.
“Intinya, jangan sampai warga yang sudah terbantu justru kehilangan akses. Pemerataan layanan ini penting, tapi harus berbasis data dan kebutuhan masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (dim/gun)
Editor : Lambertus Hurek