RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kesehatan seiring meningkatnya mobilitas warga, terutama terkait potensi penyebaran virus yang populer disebut super flu. Meski belum ada laporan kasus di Kota Pahlawan, langkah antisipasi telah disiapkan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa pencegahan tetap dilakukan, khususnya bagi masyarakat yang beraktivitas liburan di dalam kota maupun yang baru kembali dari luar negeri.
“Hingga saat ini belum ada laporan resmi. Namun kami tetap memberikan imbauan kepada warga yang merayakan libur Nataru, baik di tempat hiburan lokal maupun yang baru kembali dari luar negeri,” ujar Eri, Rabu (7/1).
Eri menjelaskan, bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, prosedur skrining kesehatan telah diterapkan secara ketat, termasuk pengecekan suhu tubuh saat kedatangan.
Sementara itu, untuk mobilitas dalam negeri, ia menekankan pentingnya kesadaran masyarakat menjaga kesehatan.
“Kami berharap masyarakat memiliki kesadaran sendiri. Jika merasa kondisi tubuh kurang sehat, seperti demam, batuk, atau gejala flu lainnya, segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat,” tegasnya.
Sebagai antisipasi, Pemkot Surabaya menyiagakan seluruh puskesmas dan memperkuat koordinasi dengan rumah sakit.
Fasilitas kesehatan diminta segera melaporkan apabila menemukan pasien dengan gejala yang mengarah pada penyakit menular, termasuk super flu.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya, Nanik Sukristina, memastikan hingga kini belum ditemukan pasien terpapar super flu. Meski demikian, pihaknya terus melakukan langkah antisipatif aktif dan berkelanjutan.
“Langkah tersebut meliputi penguatan surveilans kesehatan dan pemantauan kasus ISPA dan influenza di seluruh fasyankes, peningkatan kesiapsiagaan puskesmas dan rumah sakit, serta penerapan standar Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (PPI),” jelas Nanik.
Dinkes juga memperkuat edukasi kesehatan kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti balita, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit kronis.
Sistem deteksi dini dan pelaporan cepat telah berjalan, dengan setiap kasus penyakit pernapasan dicatat dan dianalisis harian.
“Jika ditemukan pasien dengan gejala flu berat atau tidak biasa, fasyankes wajib melakukan skrining lanjutan dan melaporkannya dalam waktu kurang dari 24 jam,” tambahnya.
Berdasarkan data Kementerian kesehatan kasus influenza A(H3N2) subclade K di Indonesia hingga akhir Desember 2025 mencapai 62 kasus.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, disusul Kalimantan Selatan, dan Jawa Barat.
Berdasarkan analisis epidemiologi yang dirilis Kemenkes RI, Jawa Timur mencatat 23 kasus, diikuti Kalimantan Selatan 18 kasus, serta Jawa Barat 10 kasus.
Sementara itu, Sumatera Selatan melaporkan 5 kasus, dan masing-masing satu kasus tercatat di Jawa Tengah, Sulawesi Utara, dan DI Yogyakarta. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari