RADAR SURABAYA - Sejumlah warga Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, mendatangi Gedung DPRD Kota Surabaya. Mereka mengadukan pembangunan jembatan yang dilakukan pengembang perumahan baru di sekitar kawasan mereka.
Warga menilai pembangunan tersebut menutup aliran sungai dan menjadi pemicu banjir yang baru pertama kali terjadi di wilayah itu setelah puluhan tahun. Perwakilan warga, Syah Niar Herbowo, menyampaikan bahwa pembangunan jembatan dilakukan oleh pengembang di sisi Perumahan Sukolilo Dian Regency.
Proyek tersebut disebut menutup akses aliran sungai yang selama ini menjadi muara pembuangan air bagi sejumlah perumahan di wilayah Keputih.
“Pembangunan jembatan itu menutup sungai. Jadi, aliran air keluar ke muara terhambat. Dampaknya, terjadi banjir di lingkungan warga yang sebelumnya tidak pernah banjir,” ujar Siah saat hearing dengan Komisi C DPRD Surabaya, Selasa (6/1).
Ia mengungkapkan, banjir terjadi pada 1 Januari 2026 dan merendam wilayah RT 04, RT 08, dan RT 09 RW 2 Kelurahan Keputih. Menurut warga, kejadian tersebut merupakan yang pertama kali terjadi selama puluhan tahun.
“Biasanya tidak pernah banjir. Tapi setelah ada penutupan saluran sungai di proyek itu, hujan lebat sedikit saja air langsung meluap,” katanya.
Warga mengaku telah berupaya menghentikan proyek tersebut melalui jalur pemerintah wilayah. Namun, meski pekerjaan sempat dihentikan oleh camat, lurah, hingga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), pembangunan kembali dilanjutkan tanpa mengindahkan keluhan masyarakat.
Dalam hearing tersebut, warga menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta agar Jalan Bahagia 1 segera diserahkan kepada Pemkot Surabaya sebagai fasilitas umum. Kedua, menolak penggunaan akses sungai dan Jalan Bahagia 1 sebagai jalur penghubung perumahan baru. Ketiga, menuntut normalisasi sungai yang terdampak agar tidak kembali memicu banjir.
Selain itu, warga juga meminta pencabutan izin pembangunan jembatan yang dinilai hanya berlandaskan perjanjian antar-pengembang tanpa melibatkan persetujuan warga.
Menanggapi aduan tersebut, Ketua Komisi C DPRD Surabaya Eri Irawan menegaskan, pihaknya telah melakukan inspeksi lapangan sehari sebelum rapat untuk memastikan dampak pembangunan jembatan tersebut.
“Hasil pengecekan kami, pembangunan jembatan itu menutup saluran air yang menjadi muara seluruh kawasan Keputih. Akibatnya, bukan hanya Sukolilo Dian Regency yang terdampak, tetapi RT-RT di sekitarnya juga ikut banjir,” jelas Eri.
Ia bahkan menyebut, ada masjid di sekitar lokasi yang selama puluhan tahun tidak pernah banjir, tapi kini terdampak genangan setelah proyek tersebut berjalan. “Ini bukti bahwa dampaknya sangat serius. Maka, kami meminta pemkot segera menerbitkan surat peringatan kepada pengembang atas pelanggaran perubahan fungsi saluran yang menyebabkan banjir,” tegasnya.
Komisi C juga mendorong pemkot menindak pelanggaran ketertiban dan keamanan sesuai perjanjian sewa-menyewa antara pemerintah kota dan pengembang. Jika pelanggaran terus berlanjut, dewan meminta agar izin pembangunan jembatan dicabut.
“Pembangunan tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi. Dampak sosial, lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan warga sekitar harus menjadi pertimbangan utama,” ujar Eri.
Ia menambahkan, DPRD Surabaya akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat. Jika pemkot tidak segera bertindak tegas, Komisi C siap kembali memanggil pihak terkait untuk memastikan penanganan dilakukan sesuai aturan. (*)
Editor : Lambertus Hurek