RADAR SURABAYA – Di tengah menghangatnya isu pembentukan Satgas Anti Premanisme dan dinamika yang melibatkan organisasi kemasyarakatan (ormas), DPRD Kota Surabaya menegaskan diri sebagai ruang dialog terbuka bagi seluruh warga.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, mengajak semua pihak menempuh jalur konstitusional melalui mekanisme legislatif agar persoalan kota diselesaikan secara adil dan kondusif.
Menurut politisi yang akrab disapa Cak Yebe ini, DPRD merupakan forum resmi yang disiapkan negara untuk menyerap aspirasi, aduan, maupun keberatan dari siapa pun, baik pejabat publik, ormas, maupun warga biasa.
“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah warga negara yang punya hak konstitusi untuk menyampaikan aduan ke DPRD. Seharusnya jalur ini dimaksimalkan,” ujar Cak Yebe, Senin (5/1).
Ia menilai, penyampaian persoalan melalui ruang dialog resmi jauh lebih produktif dibandingkan polemik di ruang publik yang berpotensi memicu salah tafsir dan memperkeruh suasana sosial.
“Saya mendorong siapa pun untuk mengajukan RDP (Rapat dengar pendapat) di DPRD, terlepas itu pejabat publik atau warga kota, ayo bersama-sama cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Kota Surabaya,” tegasnya.
Cak Yebe menekankan, ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga kota yang hak-haknya wajib dilindungi. Karena itu, jika ada pihak yang merasa diperlakukan tidak adil, mekanisme resmi harus menjadi pilihan utama.
“Termasuk ormas sekalipun, kalau merasa dirugikan, mereka tetap warga Surabaya yang dilindungi hak konstitusinya,” katanya.
Ia mengungkapkan, menjelang akhir tahun lalu, dirinya menerima banyak masukan dari pimpinan ormas terkait situasi sosial di Surabaya. Dalam setiap pertemuan, Cak Yebe memilih pendekatan menenangkan demi menjaga stabilitas kota.“Saya selalu menyampaikan agar menahan diri, tidak mudah berkomentar di media sosial atau ruang publik, dan itu juga ditekankan kepada anggotanya,” ungkapnya.
Lebih jauh, Cak Yebe mengingatkan bahwa Surabaya dibangun oleh keberagaman latar belakang suku dan budaya. Oleh sebab itu, persoalan yang muncul tidak boleh ditarik menjadi konflik identitas.
“Masalah Surabaya adalah masalah kita bersama. Kota ini tidak dibangun oleh satu suku saja, tetapi oleh banyak latar belakang, termasuk saudara-saudara kita dari Madura,” ujarnya.
Baca Juga: Manchester United Resmi Pecat Ruben Amorim, Ini Daftar Kandidat Pengganti di Old Trafford
Ia menolak keras stigma negatif terhadap kelompok atau suku tertentu akibat ulah segelintir oknum. Menurutnya, generalisasi semacam itu justru berbahaya bagi harmoni sosial. “Tidak boleh menstigmatisasi satu suku sebagai biang masalah. Kalau ada oknum yang berbuat salah, itu tanggung jawab pribadi, bukan identitas sukunya,” tegas Cak Yebe.
Ia menambahkan, jauh lebih banyak warga Surabaya dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi positif bagi kota.
“Masih sangat banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan berbaur membangun Surabaya,” katanya.
Cak Yebe juga mengulas makna Arek Suroboyo yang menurutnya tidak bisa dipersempit pada asal-usul darah atau leluhur.
“Saya lahir di Surabaya dari ibu kelahiran Jombang. Apakah saya bukan arek Suroboyo? Apakah identitas itu harus ditentukan dari garis keturunan?” ucapnya.
Menurutnya, siapa pun yang lahir, besar, dan berkontribusi di Surabaya memiliki hak yang sama sebagai bagian dari kota ini, tanpa memandang suku dan asal-usul.
Menutup pernyataannya, Cak Yebe mengajak ormas kembali pada tujuan awal pembentukannya, yakni memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu konflik.
“Label kesukuan seharusnya menjadi sarana silaturahmi, saling menguatkan secara sosial, ekonomi, dan budaya. Jika melakukan kontrol sosial, harus terkoordinasi dengan pemerintah,” pungkasnya.
Dengan pendekatan dialog dan jalur konstitusional, DPRD Surabaya berharap dinamika sosial yang muncul dapat dikelola secara dewasa, sehingga Surabaya tetap menjadi kota yang aman, inklusif, dan harmonis bagi seluruh warganya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto