RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengawali tahun 2026 dengan langkah besar dalam reformasi birokrasi.
Sebanyak 69 pejabat dari berbagai jenjang resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya di Graha Sawunggaling, Jumat (2/1/2026).
Pelantikan ini meliputi pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta fungsional penyetaraan.
Dua posisi strategis kini diisi pimpinan definitif, yakni Lasidi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Iman Kristian Maharhandono sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan bahwa pelantikan tersebut merupakan bagian dari transformasi birokrasi berbasis kinerja dan transparansi publik.
“Pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, tetapi penegasan sistem. Tidak ada kepala dinas menjabat lebih dari tiga tahun di satu posisi. Rotasi maksimal setiap 2 hingga 2,5 tahun agar aparatur memiliki pengalaman lintas fungsi,” ujar Eri.
Rapor Pejabat Dibuka ke Publik
Dalam kebijakan terbarunya, Pemkot Surabaya akan menerapkan sistem “Rapor Pejabat” yang diterbitkan setiap enam bulan oleh Sekretaris Daerah dan Inspektorat.
Rapor tersebut akan dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
“Kalau dalam satu tahun outcome tidak tercapai dan nilai rapor di bawah 80, pejabat akan diturunkan, bukan sekadar dimutasi. Yang menentukan masa depan pejabat adalah kinerjanya sendiri dan penilaian masyarakat,” tegas Eri.
Kebijakan ini dinilai menjadi terobosan dalam tata kelola pemerintahan daerah karena melibatkan partisipasi publik sebagai instrumen evaluasi kinerja aparatur.
Satgas Premanisme dan Gugus Tugas Reformasi Agraria
Tak hanya fokus pada birokrasi, Pemkot Surabaya juga meluncurkan dua langkah strategis demi menjaga stabilitas kota.
Pertama, pembentukan Satuan Tugas Pemberantasan Premanisme yang akan bertugas menindak organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi praktik premanisme. Satgas tersebut akan disebar di seluruh wilayah Surabaya.
Kedua, pembentukan Gugus Tugas Reformasi Agraria sebagai wadah penyelesaian sengketa pertanahan dengan melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kejaksaan, Kepolisian, dan Pemkot Surabaya.
“Tahun 2026 menjadi titik perubahan. Cara memimpin Surabaya akan berbeda. Kita buktikan bahwa Surabaya adalah kota yang transparan, aman, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.
Rotasi Enam Jabatan Strategis
Selain dua jabatan utama, enam pejabat pimpinan tinggi pratama lainnya juga mengalami rotasi, yakni:
Syamsul Hariadi – Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Agus Imam Sonhaji – Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah
Hidayat Syah – Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga
Mia Santi Dewi – Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perdagangan
Yusuf Masruh – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Febrina Kusumawati – Kepala Dinas Pendidikan
Langkah-langkah tersebut mempertegas komitmen Pemkot Surabaya dalam membangun birokrasi profesional, bersih, dan berpihak pada pelayanan publik.