Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Warga Surabaya Wajib Tahu! Sengketa Tanah Kini Ditangani Langsung Forkopimda

Dimas Mahendra • Sabtu, 3 Januari 2026 | 05:29 WIB
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi.

RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya memperkuat penanganan persoalan premanisme dan konflik pertanahan dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Anti-Preman serta Satgas Reformasi Agraria.

Pembentukan dua satgas tersebut melibatkan unsur lengkap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya sebagai upaya mempercepat penyelesaian masalah di tengah masyarakat.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, kehadiran satgas ini menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada warga, khususnya dalam menghadapi persoalan sengketa tanah.

“Penanganan persoalan keamanan dan konflik pertanahan tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah kota.

Semua unsur Forkopimda harus terlibat agar masalah bisa ditangani secara cepat dan tuntas,” ujar Eri usai pelantikan satgas di Graha Sawunggaling, Gedung Pemkot Surabaya, Jumat (2/1).

Ia menegaskan, masyarakat yang menghadapi persoalan pertanahan kini dapat langsung mengajukan laporan ke Satgas Reformasi Agraria, tanpa harus berhenti di tingkat kelurahan.

“Jika ada warga yang memiliki masalah tanah, tidak cukup hanya ditangani di kelurahan. Sekarang bisa langsung ke Satgas Reformasi Agraria,” jelasnya.

Menurut Eri, Satgas Reformasi Agraria terintegrasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta aparat penegak hukum guna mencegah konflik berkepanjangan antarmasyarakat.

“Dengan keterlibatan BPN, kejaksaan, kepolisian, dan pemerintah kota, semua persoalan bisa dibahas dalam satu forum. Tidak ada lagi konflik berkepanjangan soal dokumen tanah,” terangnya.

Selain Satgas Reformasi Agraria, Pemkot Surabaya juga membentuk Satgas Anti-Preman. Kedua satgas tersebut akan disebar di lima

wilayah Surabaya, yakni Barat, Timur, Utara, Selatan, dan Pusat, untuk mempercepat penanganan kasus di tingkat wilayah.

“Pembagian wilayah ini penting agar setiap masalah bisa ditangani lebih cepat sesuai lokasi kejadian,” kata Eri.

Terkait mekanisme pengaduan, sementara waktu masyarakat dapat melapor melalui layanan darurat 112.

Pemkot Surabaya juga tengah menyiapkan hotline khusus agar laporan masyarakat dapat diterima lebih cepat dan terfokus.

“Saat ini masyarakat bisa melapor langsung atau melalui 112. Kami sedang menyiapkan hotline khusus untuk pelayanan satgas,” ujarnya.

Eri memastikan, keberadaan satgas ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan kepastian hukum serta mencegah masyarakat terjebak dalam konflik berkepanjangan.

“Kami tidak ingin masyarakat diberi harapan tanpa kepastian. Dengan sistem ini, setiap masalah bisa ditangani bersama dan diselesaikan lebih cepat,” pungkasnya.(dim) 

 

Editor : Rahmat Adhy Kurniawan
#Satuan Tugas #Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi #pemerintah kota surabaya #Satgas Reformasi Agraria #forkopimda #Anti Preman #Forum Koordinasi Pimpinan Daerah #satgas