Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Kebijakan Baru Wali Kota Eri, Pejabat Pemkot Surabaya Dinilai Tiap 6 Bulan Sekali, Rapor Dibuka ke Publik

Dimas Mahendra • Jumat, 2 Januari 2026 | 18:40 WIB
GEBRAKAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melantik pejabat baru di Pemkot Surabaya. Ia mengaku akan menilai setiap 6 bulan sekali dan rapor akan ditunjukkan ke publik.(IST/RADAR SURABAYA)
GEBRAKAN: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi saat melantik pejabat baru di Pemkot Surabaya. Ia mengaku akan menilai setiap 6 bulan sekali dan rapor akan ditunjukkan ke publik.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Mengawali tahun 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi kembali mengocok ulang struktur birokrasi Pemkot Surabaya. Sebanyak 74 pejabat dari berbagai level dilantik dan dirotasi dalam upaya memperkuat kinerja pemerintahan yang adaptif, transparan, dan berorientasi hasil.

Pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, hingga fungsional penyetaraan itu digelar di Gedung Sawunggaling, Balai Kota Surabaya, Jumat (2/1/2026).

Dua posisi strategis diisi pejabat hasil seleksi terbuka, yakni Iman Kristian Maharhandono sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) dan Lasidi sebagai Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya.

Wali Kota Eri menegaskan, rotasi dan mutasi bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari reformasi birokrasi berkelanjutan. Ia memastikan tidak ada kepala OPD yang menjabat terlalu lama di satu posisi.

“Supaya teman-teman benar-benar merasakan tanggung jawab di dinas yang berbeda. Semua harus punya pengalaman memimpin di berbagai OPD,” ujar Eri.

Lebih jauh, Eri mengumumkan sistem penilaian kinerja pejabat yang semakin ketat dan terbuka. Setiap pejabat akan dievaluasi setiap enam bulan, dengan hasil penilaian dituangkan dalam rapor kinerja yang dapat diakses publik.

“Saya minta Pak Sekda, seluruh kepala dinas, kabid, camat, dan lurah punya rapor enam bulan sekali. Mei-Juni rapornya keluar, Desember dievaluasi lagi. Standarnya minimal nilai 80. Kalau tidak tercapai, siap-siap turun jabatan,” tegasnya.

Sebagai dasar penilaian, seluruh pejabat wajib menandatangani kontrak kinerja dengan indikator yang jelas dan terukur. Pelantikan kali ini didasarkan pada tiga faktor utama, yakni penyesuaian nomenklatur jabatan, pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), serta rotasi sebagai bentuk penyegaran organisasi.

“Hari ini ada tiga alasan pelantikan. Pertama karena nomenklatur, kedua pembentukan BRIDA, dan ketiga rotasi atau perputaran pejabat,” jelas Eri.

Sejumlah Pejabat Pemkot Surabaya yang dilantik antara lain:

• Syamsul Hariadi sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan

• Dr. Agus Imam Sonhaji sebagai Kepala BRIDA

• Ir. Hidayat Syah sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga

• Mia Santi Dewi sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan

• Febrina Kusumawati sebagai Kepala Dinas Pendidikan

• Ir. Yusuf Masruh sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

• Iman Kristian Maharhandono sebagai Kepala DPRKPP

• Lasidi sebagai Kepala DPMPTSP

 

“Yang benar-benar baru dari hasil lelang ada dua, Pak Lasidi dan Pak Iman. Yang lain berputar agar organisasi tetap hidup dan dinamis,” tambah Eri.

Dengan sistem evaluasi terbuka dan rotasi berkala, Eri menegaskan arah birokrasi Surabaya ke depan adalah kerja cepat, akuntabel, dan bisa diukur publik.

“Pejabat bukan untuk dilayani, tapi melayani. Dan kinerjanya harus bisa dilihat dan dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#dinilai #tujuan #Lingkungan #Wali Kota #rotasi #kepercayaan #pemkot #terbaru #pelantikan #pejabat #berita surabaya #terobosan #berita surabaya hari ini #CAK ERI #bulan #siapa #jabatan #program #wali kota surabaya #pemkot surabaya #Daftar #Baru #birokrasi #Eri Cahyadi #Enam #Nilai #Rapor #saja #publik #penilaian