RADAR SURABAYA - Seorang ibu yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) K warga asal Bojonegoro tega membunuh bayi yang baru dilahirkan di kamar mandi rumah majikan di Jalan Pesapen Selatan, Krembangan, Surabaya, Sabtu (6/12). Akibat ulahnya, kini tersangka ditahan di rumah tahanan Mapolrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty mengatakan, terungkapnya kasus bermula dari kecurigaan pemilik rumah terhadap barang bawaan tersangka berupa kardus sterefoam yang mengeluarkan bau busuk pada Selasa (9/12).
Merasa curiga pemilik rumah memerintahkan untuk membuka kardus sterefom warna putih tersebut dan didapati ada mayat bayi laki-laki. Atas kejadian tersebut pemilik rumah menghubungi Call Center 110 dan beberapa saat kemudian datang anggota Polsek Bubutan serta Tim Inafis Polrestabes Surabaya untuk melakukan olah TKP.
Setelah dilakukan olah TKP bahwa benar mayat bayi laki laki meninggal dunia diduga karena henti nafas paksa pada mulut bayi. Mayat bayi lalu dievakuasi ke kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara. Sementara K langsung dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya dilakukan pemeriksaan.
"Tersangka sengaja membunuh bayi tersebut karena takut ketahuan oleh majikannya kalau dia hamil dan melahirkan bayi di kamar mandi membuat tersangka di keluarkan dari pekerjaannya," ujarnya, Rabu (31/12).
Rina menambahkan, kejadian bermula saat tersangka merasa hendak buang air kecil. Dia bergegas ke kamar mandi. Pada saat buang air kecil di lantai tersebut tiba-tiba dia merasa mules dan spontan mengejan sebanyak tiga kali. Tak lama kemudian bayi tersebut keluar beserta plasenta di lantai kamar mandi. "Karena panik kemudian tersangka melepas bajunya dan kemudian menutupkan baju tersebut ke mulut bayi tersebut," ucapnya.
Mantan Kanit Lantas Polsek Gubeng ini melanjutkan, setelah itu tersangka keluar dari kamar mandi. Ia mengambil celana dalam warna putih yang bersih serta tas kresek warna merah. Tersangka kembali ke kamar mandi.
Melihat bayi tersebut masih hidup kemudian tersangka menyumpalkan celana dalam ke dalam mulut bayi dan kemudian melilitkan tali pusar ke leher bayi tersebut. Setelah melihat bayi tersebut tidak bergerak kemudian tersangka membungkus bayi tersebut menggunakan bajunya.
Dia memasukkan bayi yang terbungkus baju tersebut ke dalam tas kresek warna merah kemudian diikat dan dibawa keluar kamar mandi. Bayi tersebut disembunyikan di lorong belakang rumah majikan. Setelah kejadian tersangka mengambil seprei yang tidak terpakai untuk membalut tas kresek berisi bayi tersebut dan meletakkannya di lantai.
Dari hasil otopsi bayi berjenis kelamin laki-laki panjang 52 sentimeter berat 2,9 kilogram dan warna kulit sawo matang. Terdapat luka memar pada ujung lidah, langit rongga mulut, leher sisi depan, alur jerat pada leher depan hingga belakang, resapan darah pada otot leher akibat kekerasan tumpul. Selain itu mukosa bibir dan kuku-kuku jari kebiruan, pelebaran pembuluh darah pada otak besar.
Sementara dalam video yang beredar di media sosial (medsos) tersangka K sempat diinterogasi Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan. K mengaku nekat menghabisi bayi yang baru dilahirkan karena takut tidak dibolehkan kerja oleh majikan di tempat kerjannya. "Karena takut enggak dibolehin kerja biasanya kalau hamil," ucapnya.
K mengaku sering cekcok dengan suami karena masalah ekonomi. "Sering (cekcok sama suami). Karena suami saya jarang kasih nafkah. (Anak) satu di desa," tukasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto