Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Sepanjang 2025, 472 Tersangka Curanmor di Surabaya Ditangkap, Gagalkan Peredaran 93 Kilogram Sabu

M. Mahrus • Kamis, 1 Januari 2026 | 10:07 WIB
ANEV: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menyampaikan capaian selama 2025. Ratusan tersangka curanmor ditangkap. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)
ANEV: Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan menyampaikan capaian selama 2025. Ratusan tersangka curanmor ditangkap. (MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Sebanyak 472 tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap Satreskrim Polrestabes Surabaya dan jajaran pada tahun 2025. Dari ratusan tersangka yang ditangkap beberapa diantaranya merupakan residivis.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, untuk tahun 2025 tercatat ada 600 kejadian curanmor (pencurian kendaraan bermotor). Kasus curanmor menjadi atensi utama Polrestabes Surabaya. Beberapa kasus berhasil diungkap dan pelakunya diproses hukum.

"Untuk curanmor sendiri 472 orang tersangka kita lakukan penyidikan sampai dengan sidang di pengadilan," ujarnya, Kamis (1/1).

Lutfhie menambahkan, dari 472 orang tersangka yang ditangkap beberapa diantaranya residivis. Meski berhasil mengungkap ratusan kasus curanmor, namun curanmor masih saja terjadi.

Beberapa langkah upaya untuk mencegah curanmor terus dilakukan pihak kepolisian bekerja sama dengan pemerintah kota dan masyarakat. Termasuk bagaimana pemberdayaan masyarakat dalam mengamankan lingkungan masyarakat sendiri. "Sehingga beberapa kegiatan sosialisasi penguatan siskamling itu kita lakukan," ucapnya.

Dalam waktu dekat atau awal tahun, Polrestabes Surabaya akan gelar beberapa kendaraan yang sudah berhasil dilakukan penyitaan. Nantinya, kendaraan yang ditemukan atau sudah disita akan diumumkan nomor polisi dan jenis kendaraan kepada masyarakat.

"Nanti bisa menyaksikan dan langsung nanti apabila ada kendaraannya yang termasuk kita amankan itu bisa langsung mengambil kendaraan membawa dokumen kepemilikan. Kita berikan rawat pakai khususnya yang masih berproses dan tidak ada pungutan biaya," bebernya.

Sementara terkait kasus narkoba, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 720 kasus narkoba dan menangkap 940 tersangka. Sepanjang tahun 2025 ada 25 kasus yang menonjol. Barang bukti yang disita sabu 93, 3 kilogram, ekstasi 41 ribu butir, ganja 11 kg, dan pil double L 249 ribu butir.

Kemudian berkaitan dengan Kamseltibcarlantas tahun 2025 terjadi peningkatan jumlah kejadian kecelakaan 18 persen. Pada tahun 2024 terjadi kecelakaan 1.488 kejadian dan tahun 2025 terjadi 1.762 kejadian. 

"Terjadi peningkatan jumlah namun fatalitas ada penurunan satu persen. Dimana korban meninggal dunia di tahun 2024 ada 182 orang. Tahun 2025 180 orang. Luka berat 18 orang turun menjadi 12 orang," bebernya. 

Mantan Dirreskrimsus Polda Jatim ini menyebutkan terkait Kamseltibcarlantas Satlantas Polrestabes Surabaya meminimalkan penegakan hukum melalui razia dan sebagiannya. "Kita mengedepankan ETLE. Namun demikian terhadap pelanggaran lalu lintas cukup fatal kita lakukan penilangan," pungkasnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#curanmor #etle #laka #Berita Kriminal Terbaru #pencurian #kasus #di surabaya #kecelakaan #Satreskrim #jumlah #pelaku #satlantas #berita surabaya hari ini #anev #2025 #Berita Kriminal Hari Ini #sabu #fatalitas #akhir #setahun #satresnarkoba #ungkap #tersangka #tahun #berita kriminal surabaya