RADAR SURABAYA - Samuel Ardi Kristanto (SM) terlapor kasus dugaan pengeroyokan dan perusakan rumah nenek Elina Widjajanti, 80, di Dukuh Kuwukan, Lontar, Sambikerep, Surabaya ditangkap Polda Jatim.
SM digelandang anggota Subdit IV Renakta ke gedung Ditreskrimum Polda Jatim Senin (29/12) sekitar pukul 14.10. Dia dibawa menggunakan mobil Suzuki Ertiga nopol L 1134 BAA warna hitam.
Setelah turun dari mobil, Samuel dibawa dua anggota polisi menuju ke ruang gedung Ditreskrimum Polda Jatim. Tangan Samuel dalam kondisi diborgol menggunakan kabel ties warna kuning.
Sembari berjalan masuk gedung, Samuel diberondong pertanyaan wartawan, Namun Samuel tidak berkomentar sama sekali. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto