RADAR SURABAYA – Kasus perobohan rumah nenek Elina Widjajanti,80, di Dukuh Kuwukan, Surabaya, yang diduga dilakukan oknum organisasi masyarakat (ormas), menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Surabaya.
Video perusakan rumah hingga rata dengan tanah tersebut viral di media sosial dan memicu reaksi keras dari Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi tindakan semena-mena di Kota Pahlawan.
Ia memastikan hukum harus ditegakkan tanpa kompromi agar warga merasa aman tinggal di kotanya sendiri.
Menurut Cak Eri, kasus ini sebenarnya sudah ditangani aparat sebelum viral di media sosial. Pihak kecamatan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polda Jawa Timur.
“Kejadian ini sudah ditangani Polda Jawa Timur. Sebelum viral sudah dilaporkan karena sudah ditangani pihak kecamatan. Saya secara pribadi akan berkoordinasi dengan Polda agar masalah ini menjadi atensi khusus dan segera diselesaikan. Harus ada kejelasan hukum karena yang salah ya, harus dihukum,” tegas Eri Cahyadi, Sabtu (27/12).
Sebagai upaya jangka panjang, Pemkot Surabaya bersama TNI dan Polri akan membentuk Satgas Anti-Preman.
Satgas ini tidak hanya melibatkan aparat keamanan, tetapi juga tokoh-tokoh dari berbagai suku di Surabaya.
“Insyaallah kita buatkan tempat di Pemkot Surabaya untuk Satgas Anti-Preman. Surabaya harus aman. TNI, Polri, dan seluruh elemen suku akan bergabung. Siapa pun yang melakukan premanisme akan ditindak dan dihilangkan dari kota ini,” ujar Eri.
Selain itu, pada malam tahun baru atau awal Januari 2026, Pemkot Surabaya berencana mengumpulkan seluruh ketua ormas dan tokoh suku untuk menyamakan visi menjaga kondusivitas kota.
Pemkot Surabaya saat ini tengah melakukan asesmen terhadap kebutuhan mendesak nenek Elina.
Selain bantuan fisik berupa tempat tinggal, Eri menekankan pentingnya pemulihan kondisi psikis korban.
“Yang paling penting adalah psikisnya. Surabaya boleh jadi kota besar, tapi jangan pernah kehilangan empati terhadap sesama. Harus saling menjaga dan menguatkan,” pesan Eri.
Eri juga mengimbau warga agar tidak melakukan aksi anarkis atau benturan antarwarga sebagai reaksi atas kejadian ini.
Ia meminta masyarakat mempercayakan penyelesaian kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian sambil terus mengawal proses hukum.
“Ayo warga Surabaya, kita saling menjaga dan mengawal proses hukumnya hingga tuntas dan Nenek Elina mendapatkan keadilan,” pungkasnya. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari