RADAR SURABAYA – Fenomena keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang dinilai meresahkan kembali menuai sorotan publik di Surabaya. Forum Pemuda Surabaya menyatakan sikap tegas menyusul viralnya video pengusiran seorang nenek berusia 80 tahun, Elina, dari rumahnya sendiri oleh sekelompok orang yang diduga terkait ormas.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Forum Pemuda Surabaya dalam aksi yang diikuti sekitar 50 hingga 100 orang sebagai representasi suara pemuda dan warga Surabaya. Mereka mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk segera bertindak tegas terhadap para pelaku yang telah terekam jelas dalam video dan menyebar luas di media sosial.
Koordinator lapangan aksi Forum Pemuda Surabaya, Purnama, menegaskan bahwa kasus yang menimpa Nenek Elina menjadi puncak keresahan warga terhadap praktik premanisme yang mengatasnamakan ormas.
“Ini adalah pernyataan sikap kami terkait apa yang terjadi pada Nenek Elina. Video kejadian itu sudah viral, wajah pelaku ada di mana-mana. Kami mendesak kepolisian segera mengambil sikap tegas dan menaikkan status hukum para pelaku,” tegasnya.
Ia menyebut, keberadaan ormas dengan rekam jejak kekerasan dan intimidasi selama ini telah mencoreng rasa aman warga Kota Surabaya. Menurutnya, Surabaya kerap menjadi tempat berulangnya praktik premanisme, kriminalitas, hingga tindakan tidak manusiawi yang kali ini menimpa seorang lansia.
“Ormas dengan pola premanisme ini dalam catatan di Surabaya selalu bikin ulah. Mulai dari tindakan kriminal sampai akhirnya menimpa Nenek Elina. Ini yang membuat warga resah,” ujarnya.
Forum Pemuda Surabaya pun menyampaikan peringatan keras kepada aparat penegak hukum agar tidak ragu bertindak. Mereka menilai ketegasan negara sangat diperlukan untuk mencegah potensi konflik horizontal di masyarakat.
“Kami mendorong kepolisian untuk segera bertindak tegas. Kalau tidak ada langkah nyata, kami khawatir akan muncul reaksi spontan masyarakat yang bisa berujung pada main hakim sendiri,” imbuhnya.
Dalam pernyataan sikap tersebut, Forum Pemuda Surabaya menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, mengusut tuntas kasus dugaan pengusiran terhadap Nenek Elina hingga ke akar persoalan. Kedua, membubarkan ormas yang terindikasi menjalankan praktik premanisme dan meresahkan warga. Ketiga, mendesak pemerintah pusat untuk memperketat perizinan serta pengawasan terhadap keberadaan ormas.
“Kami menuntut keadilan bagi Nenek Elina. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme. Surabaya harus tetap menjadi kota yang aman, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perhatian luas publik dan kembali membuka diskusi tentang urgensi penegakan hukum yang tegas serta evaluasi menyeluruh terhadap keberadaan ormas di ruang publik, khususnya di Kota Surabaya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto