Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Penipuan Kian Marak, Polda Jatim Minta Warga Tidak Mudah Tergiur Penawaran di Media Sosial

M. Mahrus • Jumat, 26 Desember 2025 | 23:54 WIB
 
 
RADAR SURABAYA - Polda Jawa Timur kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap maraknya penipuan online baik melalui telepon dari nomor yang tidak dikenal maupun dari berbagai platform media sosial (medsos) termasuk TikTok.
 
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, fenomena ini merupakan bagian dari kejahatan siber yang terus berkembang di era digital. 
 
 
"Bahaya utama dari penipuan online ini adalah adanya kerugian finansial pada korban," ujar Abast, Jumat (26/12).
 
Menurut Abast, banyak korban yang terpaksa kehilangan tabungan karena terbujuk rayuan atau ancaman pelaku pada kasus penipuan online.
 
Selain itu, lanjut Abast, penipuan dari berbagai platform media sosial juga bisa berdampak pada aspek psikologis, seperti trauma, rasa takut, dan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap komunikasi digital.
 
"Bagi masyarakat awam, bahaya lain yang mengintai adalah penyalahgunaan data pribadi," ungkapnya.
 
Alumnus Akpol 1995 ini menuturkan, pada kasus penipuan melalui media sosial termasuk telpon, WA dan yang lainnya, sering kali pelaku meminta informasi penting seperti nomor rekening, kode OTP, atau data identitas resmi. 
 
Data tersebut bisa dipakai untuk tindak kriminal lain, seperti pembobolan akun perbankan atau pinjaman online ilegal.
 
Oleh sebab itu, Abast berpesan agar masyarakat lebih waspada dan tidak mudah tergiur tawaran yang menjanjikan pada plaftform media sosial.
 
 
"Jangan pernah memberikan informasi pribadi atau keuangan kepada pihak yang tidak dikenal atau tidak terverifikasi," tegasnya.
 
Mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menekankan pentingnya pemahaman dasar agar masyarakat dapat melindungi diri dari jebakan modus penipuan online.
 
Menurut Kombes Abast, masyarakat yang terbiasa waspada akan memiliki pola pikir kritis dalam menggunakan teknologi komunikasi. Semua teknologi digunakan secara produktif, aman, dan bermanfaat untuk meningkatkan kualitas hidup.
 
Meningkatnya kesadaran masyarakat juga dapat menekan angka kejahatan digital.  Polda Jatim mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan. 
 
"Literasi digital bukan hanya urusan pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama. Dengan saling mengingatkan, berbagi informasi yang benar, dan memperkuat kesadaran kolektif, masyarakat diharapkan dapat terhindar dari jerat modus penipuan yang merugikan," bebernya.
 
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap telepon dari nomor yang tidak dikenal, apalagi jika ada permintaan mendesak ataupun tawaran yang menggiurkan pada platform medsos. 
 
"Verifikasi informasi dengan cara menghubungi langsung pihak keluarga atau instansi yang disebutkan ataupun hal yang ditawarkan pelaku untuk menarik minat kita," imbuhnya. (*)
 
Editor : Lambertus Hurek
#penipuan medsos #media sosial #Polda Jawa Timur #data pribadi #Literasi Digital #medsos