RADAR SURABAYA- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menaruh perhatian serius terhadap pengusiran paksa salah seorang nenek berusia 80 tahun dari rumahnya yang berada di Jalan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya.
Dari informasi yang didapat, Wakil Wali Kota Armuji juga sampai melakukan inspeksi mendadak (sidak) berkaitan dengan insiden itu dan mengaku akan mengawal kasus ini hingga selesai.
"Saya berharap Kapolda dan Kapolres segera menindak tegas oknum-oknum madas ini. Organisasi madasnya pun mungkin juga tidak akan menghendaki cara brutal, apalagi kepada nenek berusia 80 tahun," kata Armuji.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Surabaya Mia Santi Dewi menuturkan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait peristiwa itu. Menurut dia, konflik itu sebenarnya sudah pecah sejak akhir Agustus lalu.
"Itu kejadiannya kan sudah September atau akhir Agustus awal September. Pak Armuji ke sananya kemarin. Jadi nenek itu posisi sebenarnya sudah enggak di situ," ucap Mia.
Menurut Mia, permasalahan ini bisa jadi sebelumnya sudah melalui sejumlah mediasi baik itu dari tingkat kelurahan atau kecamatan di sana. Hal itu menurut dia merupakan bagian dari pelaksanaan kampung madani yang mana ketika ada permasalahan sosial di lingkungan tersebut, maka penyelesaiannya sebisa mungkin dihandle terlebih dahulu oleh pejabat di lingkungan sekitar.
Hal itu yang kemudian menyebabkan kabar mengenai konflik tersebut baru viral. "Jadi sudah berapa bulan yang lalu memang pada saat kejadian itu. Mungkin penyelesaiannya sudah selesai di kecamatan gitu maksud saya," ujarnya.
Sebagai informasi, kini kasus tersebut tengah bergulir di ranah hukum. Korban yang diketahui bernama Nenek Elina itu melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan kejadian ini ke Polda Jatim dengan harapan mendapatkan keadilan di mata hukum.
Sebab, selain diusir dari rumahnya, dia juga kehilangan sejumlah surat berharga dan rumahnya pun dirobohkan oleh sejumlah oknum yang disebut berasal dari anggota ormas di Surabaya. (dim/gun)
Editor : Guntur Irianto