Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Empat Penadah Motor Curian Satpam Apartemen di Jalan Kedung Baruk Surabaya Ditangkap, Ini Pengakuannya

M. Mahrus • Senin, 22 Desember 2025 | 16:22 WIB
BERAKHIR: Polisi menangkap empat penadah motor curian di apartemen Jalan Kedung Baruk, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)
BERAKHIR: Polisi menangkap empat penadah motor curian di apartemen Jalan Kedung Baruk, Surabaya.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut menangkap empat penadah motor curian dari kejahatan tiga tersangka satpam yang diamankan di apartemen Jalan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.

Mereka, EDD, 34, warga Ngoro Kediri, MH, 44, warga Desa Gemurung Gedangan Sidoarjo, H, 58, warga Duran Sedati, Sidoarjo dan MKU, 43, warga Desa Kalanganyar, Sedati Sidoarjo.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, setelah menangkap tiga satpam yang terlibat pencurian motor penyidik melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, polisi berhasil mengidentifikasi penadah dan melakukan penangkapan.

"Dari keterangan pelaku kita mengamankan 4 penadah itu satu rangkaian. Jadi kita amankan semua," terangnya, Senin (22/12).

Agus menjelaskan, salah satu dari tersangka penadah EDD juga bekerja sebagai satpam. Namun EDD bekerja sebagai satpam di wilayah Perak. "Di penadah ada salah satu sekuriti bekerja di wilayah Perak," sebutnya.

Polisi dengan tiga balok di pundak ini menambahkan kasus pencurian motor yang melibatkan tiga tersangka dan empat penadah ini proses hukum terus berjalan. "Kita proses lebih lanjut sampi mungkin bisa berat karena melakukan di wilayah sendiri atau apa wilayah yang diamankan," tegasnya.

Sementara salah satu tersangka pencurian motor SM mengaku mencuri motor yang diparkir di parkiran ojol atau luar apartemen saat dini hari. Mereka berbagi tugas. Ada yang mengawasi, eksekusi dan mendorong motor. 

"Pas jam 3 pagi itu langsung ambil motor. Sebelum kejadian pencurian saya pastikan parkiran kosong. Kemudian merusak kunci stang terus dibantu mas Faisal didorong motor," ucapnya.

 

Kronologi Tiga Satpam Ditangkap Usai Curi Motor di Apartemen Surabaya

Diberitakan sebelumnya, tiga satpam salah satu apartemen di kawasan Jalan Kedung Baruk, Rungkut Surabaya ditangkap polisi. Gara-garanya mereka nekat mencuri motor  di parkiran depan apartemen tempatnya bekerja.

Baca Juga: UMKM Naik Kelas! Pemkot Surabaya Luncurkan Aplikasi Si-Boyo untuk Perluas Pasar

Tersangka Slamet Muthrofi, 34, warga Karang Mojo Plandaan, Jombang, Julianto Bagus P, 25, warga Desa Gelam Sumorame Sidoarjo dan Gustiari Faisal A, 33, warga Desa Pagerwojo Buduran, Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung ketiga tersangka sudah mencuri motor sebanyak lima kali di lokasi yang sama.

Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, kasus terungkap setelah korban TWB, 47, melapor kehilangan motor Honda Beat di parkiran depan apartemen pada akhir 29 November 2025 lalu. Saat itu korban sempat melapor ke satpam yang tak lain adalah tersangka.

"Korban sempat laporan ke pencuri itu (satpam). Dibilangin nggak usah laporan polisi dulu, biar dicari di internal," ujarnya, Minggu (21/12).

Saat itu korban tetap melaporkan kasus pencurian ke Polsek Rungkut. Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentitikasi pelaku melalui petunjuk CCTV. Usut punya usut, pelaku ternyata satpam apartemen sendiri.

"Waktu piket bareng ketiganya kami amankan. Mereka satu regu," terangnya. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Curi #polsek rungkut #maling #rungkut #modus #curian #cara #penadah #Berita Kriminal Terbaru #sepeda #di surabaya #hari ini #tiga #polisi #satpam #motor #apartemen #terbaru #pelaku #Berita Kriminal Hari Ini #jalan #gunawangsa merr #kedung baruk #Tujuh #tersangka #berita curanmor #polrestabes surabaya #kronologi #berita kriminal surabaya