RADAR SURABAYA - Tiga satpam salah satu apartemen di kawasan Jalan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya, ditangkap polisi. Gara-garanya mereka nekat mencuri motor di parkiran depan apartemen tempatnya bekerja.
Tersangka Slamet Muthrofi, 34, warga Karang Mojo Plandaan, Jombang, Julianto Bagus P, 25, warga Desa Gelam Sumorame Sidoarjo dan Gustiari Faisal A, 33, warga Desa Pagerwojo Buduran, Sidoarjo. Tak tanggung-tanggung ketiga tersangka sudah mencuri motor sebanyak lima kali di lokasi yang sama.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, kasus terungkap setelah korban TWB, 47, melapor kehilangan motor Honda Beat di parkiran depan apartemen pada akhir 29 November 2025 lalu. Saat itu korban sempat melapor ke satpam yang tak lain adalah tersangka.
"Korban sempat laporan ke pencuri itu (satpam). Dibilangin nggak usah laporan polisi dulu, biar dicari di internal," ujarnya, Minggu (21/12).
Saat itu korban tetap melaporkan kasus pencurian ke Polsek Rungkut. Tim Unit Reskrim Polsek Rungkut bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentitikasi pelaku melalui petunjuk CCTV. Usut punya usut, pelaku ternyata satpam apartemen sendiri.
"Waktu piket bareng ketiganya kami amankan. Mereka satu regu," terangnya. Agus menyebutkan saat diamankan ketiga tersangka tak dapat mengelak. Ketiganya berbagi peran saat beraksi. "Otaknya si SM. Komandan regunya JB. Mereka berbagi tugas. JB bertugas mengawasi, SM yang mengambil motor," terangnya.
Setelah dicuri motor didorong oleh tersangka dan dijual ke Sidoarjo. Oleh tersangka motor dijual dengan harga Rp 1,5 juta. "Mereka mengaku sudah lima kali mencuri motor di lokasi yang sama. Korbannya penghuni apartemen," bebernya.
Para korban sebelumnya tidak melapor polisi karena dilarang oleh pelaku. Alasannya dicari secara internal. Namun itu ternyata akal-akalan tersangka supaya kedoknya tidak terbongkar.
"Motor dijual ke Sidoarjo dan Nganjuk. Uangnya dipakai bayar utang pengakuan karena gaji kurang. Sebenarnya pelaku ada empat. Satu masih DPO," pungkasnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto