RADAR SURABAYA - Di musim hujan seperti ini memang akan rawan akan berbagai penyakit, salah satunya yakni demam berdarah dengue (DBD).
Untuk mengantisipasi maraknya kasus DBD yang mengancam kesehatan warga Surabaya, Pemerintah Kota Surabaya menggelar Apel Gebyar Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di Gelanggang Remaja, Jumat (19/12).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi bersama jajarannya juga melakukan pengecekan jentik nyamuk di Jalan Nangka Kidul, Kelurahan Tambaksari, sebagai simbol komitmen pencegahan dini.
“Musim hujan sudah tiba, dan genangan air berpotensi meningkatkan kasus DBD. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga lingkungan agar terhindar dari penyakit,” ujar Eri.
Eri menekankan pentingnya pencegahan dibandingkan pengobatan. Ia mengajak masyarakat untuk rutin membersihkan lingkungan dari genangan air maupun barang bekas yang berpotensi menjadi sarang nyamuk.
“Pencegahan lebih baik daripada mengobati. Dengan kebersamaan, kita bisa menekan risiko DBD di Surabaya,” tegasnya.
Eri juga mengapresiasi peran Kader Surabaya Hebat yang aktif melakukan pemberantasan sarang nyamuk meski menghadapi tantangan di lapangan.
“Kader Surabaya Hebat ini luar biasa. Meski sering dimarahi warga saat masuk rumah, mereka tetap ikhlas menjalankan tugas demi kesehatan bersama,” ucap Eri.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menjelaskan apel PSN digelar serentak di seluruh wilayah Surabaya untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Fokus utama adalah periode Januari–Mei 2026 yang diprediksi menjadi puncak tren penyebaran DBD.
Nanik menegaskan komitmen gerakan Satu Rumah Satu Jumantik sebagai strategi pencegahan berbasis masyarakat.
Gerakan ini melibatkan perangkat daerah, RT/RW, fasilitas kesehatan, pelajar, guru, Karang Taruna, PKK, hingga organisasi masyarakat.
“Apel ini untuk menguatkan kolaborasi lintas sektor. Tantangan terbesar adalah tingginya mobilitas penduduk saat liburan dan perubahan iklim ekstrem,” jelas Nanik.
Selain itu, Pemkot Surabaya meningkatkan promosi kesehatan melalui media sosial, poster, dan edukasi langsung.
Upaya kewaspadaan dini juga dilakukan dengan penyelidikan epidemiologi terduga DBD kurang dari 24 jam sejak laporan diterima.
Pemkot melakukan pemetaan wilayah berdasarkan zonasi kasus DBD, yakni zona hijau dengan pemantauan sekali seminggu serta zona kuning dan merah dengan pemantauan dua kali seminggu.
“Kami berharap kegiatan ini memotivasi kader dan masyarakat untuk rutin melakukan pemberantasan sarang nyamuk,” tambah Nanik. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari