RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya resmi meluncurkan sistem pembayaran parkir nontunai sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik dan upaya menjaga ketertiban sosial.
Peluncuran dilakukan bertepatan dengan peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-77, Jumat (19/12), di Jalan Sedap Malam, usai upacara HBN di Halaman Balai Kota.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyebut sistem ini sebagai langkah nyata bela negara di era digital.
“Bela negara hari ini bukan hanya soal mengangkat senjata, tapi juga membangun sistem yang jujur, disiplin, dan transparan. Parkir nontunai adalah bagian dari itu,” ujar Eri.
Inovasi pembayaran non-tunai ini dirancang untuk mengakhiri konflik antara juru parkir (jukir), pengusaha, dan pengguna kendaraan.
Menurut Eri, peralihan ke sistem digital bukan semata-mata untuk mengejar Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan untuk membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Saya tidak ingin warga merasa seperti ditangkap saat membayar pajak atau parkir. Dengan sistem nontunai, semuanya jelas. Tidak ada lagi pungutan berlebih, dan pengendara pun menghormati jukir karena ada kepastian aturan,” tegas wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini.
Selain memberikan kepastian bagi masyarakat dan jukir, sistem ini juga memberikan kenyamanan bagi pengusaha.
“Pengusaha bisa kelola lahan parkir dengan e-Toll atau gate system. Tidak boleh ada gangguan atau pungli. Kalau pengusaha nyaman, ekonomi Surabaya akan bergerak kuat,” tambah Cak Eri.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menjelaskan bahwa sistem ini akan diuji coba secara masif hingga Januari 2026. Pembayaran dapat dilakukan melalui e-Toll, e-Money, atau QRIS.
“Petugas parkir akan dibekali alat EDC atau aplikasi khusus di ponsel. Target kami, Februari 2026 sistem ini berlaku penuh di 1.510 titik parkir dengan 1.749 jukir resmi,” jelas Trio.
Tahapan implementasi pembayaran parkir non-tunai ini dibagi dua gelombang, pada pertengahan Januari bakal diterapkan di 717 titik, dan akhir Januari ditambahkan 716 titik. “Lalu pada Februari 2026 berlaku serentak di seluruh Surabaya,” ujarnya.
Trio juga menyebut kartu e-Toll sebagai prioritas karena prosesnya lebih cepat dibanding QRIS yang terkadang terkendala jaringan.
Untuk pengawasan, Dishub akan memasang 50 CCTV portabel di titik strategis untuk memantau jumlah kendaraan secara real-time.
“CCTV portable bisa dipindah-pindah, misalnya dari Jalan Sedap Malam ke Jalan Tunjungan,” imbuhnya.
Selama masa uji coba hingga Januari 2026, pembayaran tunai masih diterima. Namun mulai Februari, sistem parkir non-tunai akan diberlakukan penuh di seluruh wilayah Surabaya. Tarif parkir tetap Rp 2.000 untuk motor dan Rp 5.000 untuk mobil.
“Kami berharap sistem ini bisa dijalankan menyeluruh mulai Februari. Ini bukan sekadar teknologi, tapi wujud bela negara melalui pelayanan publik yang tertib dan transparan,” pungkas Trio. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari