Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Dua Pekan Razia Balap Liar di Surabaya, Amankan Ratusan Motor Tak Sesuai Standar

M. Mahrus • Rabu, 17 Desember 2025 | 04:14 WIB
BERJAJAR: Ratusan motor disita Polrestabes Surabaya selama dua pekan razia balap liar.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)
BERJAJAR: Ratusan motor disita Polrestabes Surabaya selama dua pekan razia balap liar.(MAHRUS/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA - Dua pekan razia balap liar di Surabaya, Polrestabes Surabaya mengamankan ratusan motor tidak sesuai spesifikasi teknis yang diduga hendak dipakai balap liar. Ratusan motor tersebut disita dan diamankan di Mapolrestabes Surabaya.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi mengatakan, selama dua pekan polisi menyusuri dan patroli di jalan yang dianggap rawan balap liar yang sudah dipetakan di Surabaya. Mulai kawasan Jalan Panjang Jiwo, Jalan Diponegoro, Bambu Runcing, Jalan Dharmahusada, dan Jalan Darmo.

"Kurun waktu dua minggu, kami berhasil mengamankan lebih dari 100 sepeda motor yang tak sesuai spesifikasi teknis, dalam razia balap liar yang meresahkan warga," ujarnya, Selasa (16/12).

Ia menjelaskan sasaran utamanya adalah motor yang memakai knalpot brong. Razia dilakukan dengan sistem mobile atau berkeliling. Tim Samapta menggunakan motor trail sebagai sarana dan mengejar pelaku balap liar yang dijumpai.

"Balap liar bukan sekadar soal adu kecepatan. Ini soal nyawa, keselamatan pengguna jalan lain, dan ketenangan warga," sebutnya. Ia melanjutkan, knalpot brong bukan gaya. Namun membuat bising, mengganggu, dan melanggar aturan.

Dari hasil penindakan mayoritas pengendara maupun yang dibonceng adalah masih usia remaja. Peran orangtua diharapkan hadir untuk mengawasi anak-anaknya, supaya tidak terjerumus balap liar atau hal negatif lainnya.

"Peran orang tua sangat dibutuhkan, awasi pergaulan anak, ingatkan risikonya. Surabaya bukan sirkuit. Jalan raya bukan arena adu nyali," tegasnya. Mantan Kanit Lantas Polsek Gubeng ini mengajak masyarakat turut serta menjaga wilayahnya masing-masing. 

"Ayo bareng-bareng kita Jogo Suroboyo. Jika melihat balap liar, gangguan kamtibmas, atau aktivitas mencurigakan segera hubungi Call Center 110, gratis," tandasnya. 

Sementara pemilik motor atau pengendara yang diamankan diberikan sanksi berupa tindakan tilang oleh Satlantas Polrestabes Surabaya dan diminta untuk mengembalikan keadaan motor dalam kondisi sesuai standar pabrikan. (rus/gun)

Editor : Guntur Irianto
#razia #Ratusan #nataru #cara #Berita Kriminal Terkini #Berita Kriminal Terbaru #gerebek #sepeda #tilang #kapan #diamankan #motor #ambil #ditilang #dimana #satlantas #berita surabaya hari ini #Berita Kriminal Hari Ini #disita #sat samapta #patroli #balap liar #polrestabes surabaya #berita kriminal surabaya