RADAR SURABAYA - Harianto, pemilik sekaligus penjaga warung kopi (warkop) di kawasan Sukomanunggal, harus menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Ia didakwa melakukan penganiayaan terhadap warga negara asing (WNA) asal Cina, He Yuan, lantaran tidak terima hewan peliharaannya direkam.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Wicaksono Subekti dalam surat dakwaan menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada 18 Juni sekitar pukul 23.30. Saat itu, korban He Yuan baru keluar dari Resto Tao Hua Yuan dan berkeliling di area parkir sambil melakukan video call dengan ponselnya.
Ketika berada di sekitar lokasi warung kopi milik terdakwa, korban berpapasan dengan Harianto yang sedang membakar sampah di samping restoran. Di lokasi tersebut, Harianto diketahui memelihara seekor monyet.
Menurut JPU, Harianto merasa keberatan karena monyet peliharaannya terekam dalam kamera ponsel korban. Terdakwa kemudian menegur korban agar tidak mengarahkan ponsel ke arahnya.
“Karena terdakwa merasa terganggu dan tidak nyaman, terdakwa menegur korban agar tidak mengarahkan handphone (HP) ke arah terdakwa,” ujar Wicaksono dalam persidangan.
Teguran tersebut tidak direspons korban karena tidak memahami bahasa Indonesia. Kondisi ini membuat emosi terdakwa memuncak. Harianto kemudian mengejar korban dan melakukan pemukulan serta tendangan ke arah tubuh dan kepala He Yuan.
“Akibat perbuatan terdakwa, korban merasakan sakit dan mengalami luka memar pada bagian kepala atas sebelah kanan,” kata Wicaksono.
Atas perbuatannya, Harianto dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan. Kasus ini kini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya.
Sementara itu, Harianto membantah melakukan penganiayaan sepihak. Pria berusia 60 tahun tersebut mengklaim bahwa peristiwa tersebut merupakan aksi saling pukul antara dirinya dan korban. Ia juga mengaku mengalami luka memar di bagian pelipis, namun tidak melaporkan kejadian itu ke kepolisian.
“Saya juga luka, tapi saya tidak visum,” ujar Harianto di hadapan majelis hakim.
Harianto mengaku kesal karena korban tetap merekam monyet peliharaannya meski sudah diperingatkan beberapa kali. Menurutnya, korban bahkan menunjukkan sikap menantang.
“Sudah saya tegur sampai empat kali, tapi masih saja merekam. Dia malah pasang kuda-kuda,” pungkasnya. (sam/gun)
Editor : Guntur Irianto