RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Polrestabes Surabaya menertibkan 112 juru parkir (jukir) liar dalam dua minggu terakhir.
Mayoritas dari mereka beroperasi di area tempat usaha yang termasuk objek pajak parkir dan dinilai merugikan pemilik usaha.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan penertiban dilakukan untuk menjaga transparansi pengelolaan parkir sekaligus melindungi pemilik usaha dari potensi kerugian.
“112 jukir diamankan, rata-rata di pajak parkir tempat usaha karena mereka bergerak di sana,” ujarnya di Balai Kota Surabaya, Jumat (12/12).
Eri menjelaskan perbedaan laporan pendapatan parkir sering memicu konflik antara pengelola lahan dan jukir.
Solusi utama untuk menghilangkan perbedaan data adalah penerapan One Gate System atau palang parkir.
“Kalau tidak menggunakan palang, maka akan ada perbedaan. Jukir bilang 10 kendaraan sehari, pemilik usaha bisa bilang 15. Maka satu-satunya jalan adalah menggunakan palang,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa pemilik usaha berhak melapor apabila tarif parkir tidak sesuai ketentuan atau jika jukir tidak menggunakan atribut resmi.
Menurutnya, hal ini dapat mengganggu kenyamanan konsumen dan menurunkan minat berkunjung.
Penertiban jukir liar menjadi bagian dari pembenahan menyeluruh sistem parkir di Surabaya menuju transaksi non-tunai pada 2026.
Eri menilai penggunaan uang tunai menjadi salah satu sumber ketidaksesuaian laporan.
Oleh karena itu, Pemkot Surabaya menyiapkan metode pembayaran digital seperti e-toll, QRIS, dan parkir berlangganan.
Pada masa uji coba, pembayaran tunai tetap diperbolehkan untuk mengetahui preferensi masyarakat.
Selain itu, Pemkot Surabaya berencana menggelar polling pada akhir Desember 2025 atau awal Januari 2026 untuk menentukan sistem parkir yang paling diinginkan warga.
“Saya ingin membangun Surabaya dari masyarakatnya. Kalau warga diberi pilihan empat metode pembayaran, nanti kita lihat polling-nya,” jelas Eri.
Penertiban 112 jukir liar di Surabaya menjadi langkah awal pembenahan sistem parkir menuju era non-tunai. Pemkot menargetkan penerapan sistem digital pada 2026 dengan melibatkan partisipasi masyarakat melalui polling.
“Ayo bangun Surabaya bareng-bareng. Karena kita ingin meninggalkan Surabaya untuk anak cucu dalam keadaan yang baik,” pungkas Eri. (dim/nur)
Editor : Nurista Purnamasari