Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Piala Dunia 2026 Selebriti Sidoarjo Surabaya Surabayapedia Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Marak Isu Penculikan Anak di Daerah Lain, Wali Kota Eri Keluarkan SE untuk Perketat Sistem Keamanan di Surabaya

Dimas Mahendra • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:21 WIB
ANCANG-ANCANG: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan SE usai marak isu penculikan anak di daerah lain.(IST/RADAR SURABAYA)
ANCANG-ANCANG: Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan SE usai marak isu penculikan anak di daerah lain.(IST/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memperketat sistem keamanan kota melalui gerakan besar-besaran untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan pada anak di Kota Pahlawan. Hal itu dilakukan setelah maraknya pemberitaan terkait dugaan penculikan anak di berbagai daerah.

Langkah ini ditegaskan melalui Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/32621/436.7.8/2025 tentang Peningkatan Kewaspadaan dan Upaya Pencegahan Penculikan Anak. Surat edaran tersebut tak hanya menjadi imbauan, tetapi juga penanda dimulainya penguatan keamanan berbasis komunitas dari tingkat keluarga, sekolah, hingga lingkungan masyarakat.

“Isu penculikan anak tidak boleh dianggap enteng, terutama ketika informasi yang beredar memicu keresahan publik,” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.

Menurutnya, peningkatan kewaspadaan harus dilakukan serentak. Semua elemen masyarakat, mulai dari RT/RW, tokoh agama, tokoh pemuda, hingga Satgas PKBM dan PPA, diminta untuk aktif memantau lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke pihak berwenang atau layanan darurat 112.

Dalam gerakan ini, satuan pendidikan menjadi sektor paling rawan dan wajib memperkuat protokol keamanan. Guru piket dan petugas keamanan diminta memantau seluruh pergerakan di sekitar sekolah pada jam kritis yakni masuk, istirahat, dan kepulangan.

Sistem penjemputan diperketat. Murid hanya boleh pulang bersama orang tua atau pihak yang terdaftar. “Untuk transportasi online, sekolah harus memverifikasi bukti pemesanan sebelum murid meninggalkan area sekolah,” tegas Wali Kota Eri.

Komunikasi aktif antara sekolah dan orang tua juga diwajibkan, agar tidak terjadi miskomunikasi yang dapat menimbulkan kepanikan.

Selain pengamanan fisik, Pemkot juga menyoroti aspek digital. Orang tua diminta meningkatkan literasi digital untuk menghindarkan anak dari manipulasi online yang dapat mengarah pada penculikan atau eksploitasi.

“Orang tua harus mengawasi penggunaan gawai anak, karena ancaman bisa datang dari ruang digital,” jelas Eri.

Eri juga menegaskan agar warga tidak mudah terprovokasi isu penculikan yang tidak terverifikasi. “Informasi harus bersumber dari pihak resmi. Jangan sampai hoaks justru menimbulkan kepanikan,” katanya.

Bagian penting dari gerakan ini adalah menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan atau Siskamling. Pemkot menilai pengawasan berbasis warga lebih efektif dalam mendeteksi dini ancaman.

Eri menegaskan bahwa perlindungan anak tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah atau orang tua saja.

“Melindungi anak-anak Surabaya adalah tanggung jawab kita bersama. Saya meminta seluruh warga, sekolah, dan lingkungan masyarakat untuk bergerak bersama,” pungkasnya. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#berita pemerintahan #Wali Kota #peraturan #penjemputan #anak #sekolah #orang tua #isu #Jemput #terbaru #Perketat #berita surabaya #penculikan #berita surabaya hari ini #siswa #guru #keamanan #wali kota surabaya #pemkot surabaya #Baru #Surat Edaran (SE) #Eri Cahyadi