RADAR SURABAYA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mempunyai tugas berat sejak tahun 2023 yaitu memetakan sekaligus mewujudkan Rumah Sakit (RS) Berbasis Kompetensi.
RS Berbasis Kompetensi ini adalah sistem atau skema baru klasifikasi dan rujukan RS di Indonesia yang beralih dari tipe A, B, C, D, menjadi pengelompokan berdasarkan kemampuan pelayanan (Dasar, Madya, Utama, Paripurna) untuk jenis penyakit tertentu.
Klasifikasi didasarkan pada SDM, sarana prasarana (sarpras), dan alat kesehatan (alkes), agar pasien mendapat layanan sesuai kebutuhannya dan mempercepat penyembuhan.
RS Berbasis Kompetensi ini ditarget mulai diterapkan awal 2026.
Ketua Tim Kerja Penataan Sistem Rujukan Direktorat Pelayanan Klinis Kemenkes, Ratih Dwi Lestari, S.Kep., MARS mengatakan, tujuan program ini adalah meningkatkan kualitas dan akses layanan.
“Memastikan bahwa pasien mendapatkan layanan yang tepat di RS yang berkompeten, menghindari rujukan berulang atau ke fasilitas yang tidak memadai,” ungkap Ratih dalam Pertemuan Strategis Membahas Arah Penguatan Rumah Sakit di Era RS Berbasis Kompetensi di RSUP Kemenkes Surabaya, Rabu (10/12).
Ia melanjutkan, skema baru ini juga untuk efisiensi sistem rujukan.
“Sistem rujukan berjenjang menjadi lebih terarah sesuai kebutuhan medis pasien,” sambungnya.
“Penilaian dilakukan pada 24 kelompok layanan spesifik (seperti jantung, saraf, ibu dan anak, trauma, dan seterusnya,” ungkap ratih.
Ratih menyebut, Jawa Timur memiliki posisi strategis dalam implementasi kebijakan ini karena menjadi provinsi dengan jumlah rumah sakit terbanyak di Indonesia, yakni sekitar 413 fasilitas.
“Capaian Jawa Timur pada proses sinkronisasi data RS Berbasis Kompetensi ini pun termasuk yang bagus,” ujarnya.
Hingga 17 November 2025, Jatim telah mencapai 100 persen sinkronisasi awal.
Saat Kemenkes meminta pembaruan data pekan lalu, provinsi ini kembali menunjukkan kinerja unggul dengan 89 persen rumah sakit berhasil melakukan update dalam satu pekan.
“Ini capaian luar biasa. Banyak daerah dengan jumlah rumah sakit jauh lebih sedikit, tapi progresnya masih di bawah 50 persen,” ungkapnya.
“Kami sangat mengapresiasi Dinas Kesehatan dan seluruh rumah sakit di Jawa Timur,” sambungnya.
Ratih menjelaskan bahwa penilaian kompetensi rumah sakit sangat dipengaruhi ketersediaan SDM spesialis.
Faktor ini kerap menentukan posisi rumah sakit pada strata layanan Dasar, Madya, Utama, atau Paripurna.
Selain SDM, kebutuhan investasi alat kesehatan juga memengaruhi kemampuan rumah sakit untuk naik kelas.
“Banyak rumah sakit sebenarnya mampu, tetapi belum memperbarui data atau masih menunggu investasi alat dan peningkatan SDM,” ujarnya.
Kemenkes bersama Dinas Kesehatan terus mengawal pembaruan data pada berbagai sistem seperti ASPAK, CCDFK, dan RS Online.
Direktur Utama RS Kemenkes Surabaya, dr. Martha Muliana L. Siahaan, S.H., MARS., M.H.Kes., menegaskan, transformasi ini membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
“Transformasi ini tidak mudah, tetapi bukan berarti tidak bisa. Ini bukan hanya tugas Menteri Kesehatan atau direktur rumah sakit. Semua pihak harus terlibat, termasuk media yang berperan besar mengawal perubahan,” ingatnya.
Dokter Martha menambahkan, untuk mewujudkan RS Berbasis Kompetensi ini dibutuhkan kerja keras dan kekompakan.
“Jangan rebutan jadi rumah sakit paripurna. Mari bersama kita growing up,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, RS Kemenkes Surabaya juga memperkenalkan dua layanan unggulan sebagai penguatan pusat rujukan Indonesia Timur.
Pertama yaitu layanan PET Scan pertama di Jawa Timur, dan kedua layanan rdioterapi untuk pusat kanker RSUP Kemenkes Surabaya.
“Kegiatan ini menegaskan posisi RS Kemenkes Surabaya sebagai Super Hub Rujukan Indonesia Timur, dengan penguatan layanan diagnostik, terapi kanker, Jantung, Stroke dan Uronefrologi (KJSU) serta pembangunan SDM berbasis kompetensi,” pungkas dr. Martha. (opi)
Editor : Nofilawati Anisa