RADAR SURABAYA - Unyil, 22, dan Aldo, 29, dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang ditangkap Polsek Gubeng di Jalan Kertajaya, Surabaya, mengaku membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau saat beraksi untuk jaga-jaga.
Sajam tersebut dibawa oleh tersangka Unyil saat beraksi mencuri motor atau mencari target sasaran di Kota Pahlawan.
"Sajam ini kebetulan dibawa oleh pelaku inisial Unyil untuk menjaga diri seandainya kalau dia kepepet ada kesempatan untuk melawan itu digunakan," kata Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto, Rabu (10/12).
Dijelaskan Eko, sajam tersebut belum pernah digunakan untuk melukai korbannya. Saat beraksi Unyil berperan sebagai eksekutor. "Mereka bukan begal, tapi curanmor, sasarannya masih di pinggir jalan, dia enggak berani masuk kampung," ungkapnya.
Mantan Kapolsek Karangpilang menambahkan, antara pelaku pencuri motor dan penadah sudah saling kenal. Anggota Reskrim Polsek Gubeng berkoordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polres Bangkalan untuk menangkap penadahnya inisial S.
"Kita sudah koordinasi dengan Polres Bangkalan untuk bisa sama-sama mengungkap menangkap si penadah tadi," bebernya.
Sementara tersangka Unyil mengaku sudah beraksi mencuri motor dua bulan di Surabaya. Sebelumnya Unyil tinggal di Jakarta.
"Saya kenal dengan penadah, ya baru-baru ini. Baru dua motor (yang saya serahkan ke dia). Tapi ada penadah lain yang saya jual ke dia juga. Nggak sampai (10 motor berhasil dijual)," ucapnya.
Unyil mengaku dari penjualan motor curian mendapat bagian Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta. Uang hasil penjualan dipakai untuk kebutuhan sehari-hari dan diberikan ke orang tua.
"Dengan S penadah, saya enggak kenal, ya cuma ngobrol biasa, teman biasa. Dia bilang kalau mau kerja ya disiapkan sarana. Saya belajar mencuri dari Iqbal (DPO)," sebutnya. Terkait sajam yang dibawa, Unyil menyatakan hanya dibuat jaga-jaga. Sajam tersebut dibawa dengan cara dimasukkan ke celana depan. "Itu pisau biasa saya pakai kupas mangga. Itu punya saya pisaunya," tukasnya.
Kronologi Penangkaoan Pelaku Curanmor di Jalan Kertajaya Surabaya
Diberitakan sebelumnya, dua pencuri motor bersajam ditangkap saat hendak beraksi di Jalan Kertajaya, Surabaya, Sabtu (29/11) dini hari. Tersangka Unyil, 22, dan Aldo, 29, warga Desa Manggan, Modung, Bangkalan. Kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek Gubeng.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Dwi Santoso mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng melakukan patroli kring serse di Jalan Manyar Kertoarjo, Sabtu (29/11) pukul 01.00.
Saat itu, polisi mencurigai dua orang yang berboncengan mengendarai motor Honda Beat warna hitam dan dua orang berboncengan motor Honda Beat warna putih merah. Mereka dibuntuti hingga Jalan Kertajaya. Gerak-gerik mereka mencurigakan. Sebab mereka berputar-putar di sekitar Jalan Kertajaya. Tim Opsnal Reskrim Polsek Gubeng lalu mengejar dan memberhentikan dua pelaku. Keduanya lalu digeledah di pinggir jalan dalam kondisi tiarap.
"Tersangka inisial U dan A. Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan peralatan untuk mencuri kendaraan motor (kunci T) di saku jaket dan pisau," ucapnya, Kamis (4/12). (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto