Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Mulai 2026, Pemkot Surabaya Terapkan Parkir Nontunai, Dishub Siapkan Infrastruktur

Dimas Mahendra • Rabu, 10 Desember 2025 | 18:42 WIB
DIGITALISASI: Pemkot Surabaya akan memberlakukan parkir nontunai mulai 2026. Dishub sedang mempersiapkan Infrastruktur dan sanksi.(SURYANTO/RADAR SURABAYA)
DIGITALISASI: Pemkot Surabaya akan memberlakukan parkir nontunai mulai 2026. Dishub sedang mempersiapkan Infrastruktur dan sanksi.(SURYANTO/RADAR SURABAYA)

RADAR SURABAYA — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersiap memasuki era baru perparkiran. Mulai awal 2026, seluruh pembayaran parkir, baik di tempat usaha maupun tepi jalan umum (TJU), akan beralih sepenuhnya ke sistem nontunai. Ini menjadi salah satu transformasi digital terbesar yang dicanangkan Pemkot demi transparansi pendapatan dan penataan kota yang lebih tertib.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya menyasar operator atau pengelola parkir, tetapi juga langsung berdampak pada masyarakat sebagai pengguna layanan. Kebijakan tersebut rencananya bakal dilakukan secara bertahap.

“Semua parkir harus menggunakan digitalisasi. Sudah saya sampaikan kepada pengusaha yang memungut pajak parkir, mereka wajib beralih ke sistem digital,” tegas Eri.

Berbeda dengan kebijakan sebelumnya, kali ini Pemkot juga menyiapkan sanksi bagi pengguna parkir yang menolak membayar secara nontunai. Eri menyebut, penolakan pembayaran digital kerap menjadi hambatan di lapangan.

“Kalau sistem nontunai sudah diterapkan, warga yang menolak tetap harus dikenai denda. Kita tidak boleh saling menyalahkan, jangan sampai operator disalahkan karena tidak digital, padahal warga sendiri yang menolak, beralasan tidak bawa kartu, bayar cash saja,” tegasnya.

Menurutnya, kepatuhan pengguna merupakan penentu keberhasilan digitalisasi, sekaligus memastikan pendapatan parkir bisa dipertanggungjawabkan dan dibagi secara adil antara petugas dan pemerintah.

Pemkot memilih menggunakan sistem kartu prabayar seperti e-toll atau e-money, menggantikan sistem QRIS yang sebelumnya sempat diuji coba namun kurang diminati.

“Pengalaman sebelumnya, bayar Rp 5.000 pakai QRIS saja warga enggan, lebih memilih tunai. Maka kita susun bertahap, mulai dari sektor pajak parkir dengan sistem e-toll,” ujar Eri.

Digitalisasi parkir ini rencananya akan dilakukan dua model. Pertama adalah palang otomatis untuk area parkir besar atau tertutup. Lalu yang kedua pembayaran kartu elektronik prabayar untuk area umum.

Tahap awal diberlakukannya ialah untuk tempat usaha yang memungut pajak parkir, seperti pusat perbelanjaan, hotel, rumah makan besar, dan area komersial lainnya. Usaha baru wajib menggunakan sistem digital sebagai syarat izin.

Setelah itu, sistem nontunai akan diperluas ke parkir tepi jalan umum. Sosialisasi masif akan dimulai awal 2026. “Kami targetkan awal tahun 2026, TJU sudah memakai sistem nontunai,” kata Eri.

Untuk pendukung teknis, Pemkot menggandeng Bank Mandiri sebagai penyedia perangkat pembayaran. Eri menekankan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi, tetapi juga solusi untuk meredam gesekan antarpetugas dan memastikan pendapatan mereka tidak dipotong secara semena-mena.

“Nontunai ini untuk memberikan kejelasan kepada petugas parkir agar uang yang mereka dapatkan itu jelas. Pembagian hasilnya jadi transparan dan adil,” jelasnya.

Ia optimistis kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai paguyuban parkir. “Di Surabaya ini warganya beragam, Batak, Ambon, Jawa, Madura, Manado, Sumatera. Jangan sampai kita bertengkar hanya karena soal rezeki," katanya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi tonggak transformasi perparkiran Surabaya menuju kota modern dengan tata kelola transparan dan minim konflik. (dim/gun)

Editor : Guntur Irianto
#Tepi Jalan Umum #Digitalisasi #proyek #parkir #TJU #sanksi #kapan #dishub #Penataan #pemkot #pelanggaran #jukir #terbaru #dishub surabaya #berita surabaya #juru parkir #berita surabaya hari ini #Digital #tanpa uang #elektronik #program #2026 #pemkot surabaya #Dimulai #Baru #e toll #nontunai #kebijakan #Mulai