RADAR SURABAYA - Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya mengamankan 20 unit motor diduga hendak digunakan balap liar di sejumlah titik di Kota Surabaya, Minggu (7/12) dini hari. Puluhan motor itu diamankan beserta 20 pengendaranya ke Mapolrestabes Surabaya.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya AKBP Erika Purwana Putra mengatakan, semula Tim Jogoboyo melaksanakan patroli di sejumlah titik jalan Kota Surabaya.
Polisi mendapati para pemuda yang sedang berkendara tetapi kendaraan roda dua tersebut tidak memenuhi standar yang berlaku dan diduga akan digunakan untuk balap liar.
"Tim Jogoboyo melaksanakan penindakan terhadap kendaraan roda dua tersebut dan berhasil mengamankan 20 unit kendaraan beserta pemiliknya," ucapnya, Minggu (7/12).
Erika menjelaskan, sebanyak 20 motor itu diamankan dari tujuh lokasi di Surabaya. Di antaranya kawasan Bambu Runcing, Jalan Gemblongan, Jalan Wijaya Kusuma, Jalan Dharmahusada, Jalan Darmo, Jalan Sikatan dan Jalan Blauran.
"Kendaraan roda dua beserta pemiliknya kami bawa ke Mako Polrestabes Surabaya guna dilakukan penindakan tilang oleh piket Gakkum Satlantas dan pendataan ranmor serta pengendara oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya," terangnya.
Selain menyita motor, Tim Jogoboyo juga mengamankan 12 buah KTP, 8 buah SIM, dan 14 buah STNK.
Identitas 20 Orang yang Diamankan Tim Jogoboyo Diduga Balap Liar di Surabaya
Adapun 20 orang yang diamankan MF, 20, warga Bubutan, MFD, 16, warga Kenjeran, AY, 19, warga Kalianak, AF, 15, warga Kedung Baruk, MAS, 18, warga Jalan Setro, ASK, 18, warga Gubeng, AHA, 29, warga Simorukun, GAK, 21, warga Sukomanunggal, MF, 14, warga Sukolilo, MB, 18, warga Kalibokor. Kemudian HP, 24, warga Sukomanunggal, MA, 19, warga Kwangsan, Sidoarjo, MA, 27, warga Sampang, M, 21, warga Sampang, AR, 18, warga Simogunung, S, 28, warga Dusun Krajan Gading, NA, 21, warga Balongsari, DD, 24, warga Pucang Adi, MA, 18, warga Jatisrono, dan RB, 20, warga Jatisrono Timur. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto