Ekonomi Gresik Hobi & Lifestyle Jatim Mancanegara Nasional Olahraga Person of The Year Selebriti Sidoarjo Surabaya Tekno & Oto Wisata & Kuliner

Jukir Liar Olok-Olok Pengunjung di Manukan, Pemkot Surabaya Turun Tangan

Dimas Mahendra • Kamis, 4 Desember 2025 | 20:09 WIB
Jukir liar mengejek pengunjung di Manukan Surabaya. (IST)
Jukir liar mengejek pengunjung di Manukan Surabaya. (IST)
 
RADAR SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bergerak cepat menindaklanjuti video viral yang memperlihatkan seorang juru parkir (jukir) mengolok-olok dan berdebat dengan pengguna jasa parkir di kawasan Manukan Tama Surabaya. Video berdurasi singkat itu ramai beredar di media sosial sejak Rabu (3/12/2025) dan memicu reaksi publik terkait keberadaan jukir yang semula diduga sebagai jukir liar tersebut.
 
Video tersebut diambil di area parkir salah satu tenant makanan cepat saji di Manukan Tama. Dalam video itu terlihat jukir menggunakan karcis nonresmi milik milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
 
Baca Juga: Cari Sasaran di Jalan Kertajaya Surabaya, Dua Pencuri Motor Bersajam Ditangkap
 
Kepala Bidang Pajak Hotel, Restoran, Hiburan, dan Parkir Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Surabaya, Ekkie Noorisma, menegaskan bahwa lokasi parkir tersebut tercatat sebagai wajib pajak parkir. Artinya, pemilik tenant atau pengelolanya sudah mendaftarkan halamannya sebagai area parkir ke pemerintah.
 
“Lokasi Wallace Manukan Tama tercatat sebagai wajib pajak parkir dan mereka membayar pajak parkir setiap bulan,” jelas Ekkie saat dikonfirmasi, Kamis (4/12/2025).
 
Meski demikian, ia menekankan bahwa kewenangan terkait izin penyelenggaraan parkir berada di bawah Dinas Perhubungan Surabaya. Artinya, pengelolaan jukir internal tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.
 
Baca Juga: Mitigasi Bencana di Jatim, Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta BPBD Perluas Sosialisasi
 
Menanggapi viralnya perilaku jukir tersebut, Ekkie memastikan bahwa Bapenda tidak tinggal diam. Pihaknya akan menurunkan tim untuk melakukan pemantauan sekaligus memberikan edukasi langsung kepada pihak pengelola.
 
“Njih siap. Tim Bapenda dari UPTB 4 akan merapat ke pengusaha dimaksud untuk tindak lanjut atas jukir viral tersebut,” ujarnya.
 
Tindakan yang dilakukan meliputi pendataan ulang jukir yang bertugas di lokasi, pengecekan kesesuaian karcis parkir dengan ketentuan pajak parkir hingga sosialisasi pelayanan yang sesuai standar kepada pengunjung.
 
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Achmad Zaini mengaku kalau pihaknya bakal melakukan pemantauan guna memastikan kondisinya kondusif. Sehingga masyarakat bisa tetap nyaman saat akan mengunjungi tempat makan tersebut.
 
Selain itu, hal ini menurut dia juga untuk memastikan bahwa Surabaya merupakan tempat yang ramah investor. Tujuannya agar masing-masing pihak, baik itu pengunjung ataupun investor juga mendapat kepastian tanpa rasa was-was di Surabaya. (*)
Editor : Lambertus Hurek
#parkir ilegal #jukir manukan viral #jukir palak pengunjung #jukir liar #jukir mengejek pengendara