RADAR SURABAYA - Polisi telah menetapkan AK, 40, warga Bungurasih sebagai tersangka penganiayaan terhadap MRY alias Reza, 24, hingga meninggal dunia di diskotik Jalan Simpang Dukuh, Genteng Surabaya.
Setelah menetapkan satu orang tersangka, polisi masih mendalami apakah ada pelaku lain yang turut melakukan penganiayaan terhadap korban.
"Dari pihak manajemen masih kita lakukan pemeriksaan memang sampai saat ini masih sebatas saksi. Termasuk dari teman temannya itu akan kita dalami. Apakah yang lain juga ada peran untuk pemukulan itu atau tidak," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Selasa (2/12).
Lutfhie menjelaskan barang bukti yang disita terdapat satu botol minuman alkohol dalam keadaan pecah, dua buah gelas dalam keadaan pecah, flasdisk berisi rekaman CCTV dan hasil visum.
Sementara tersangka AK saat diinterogasi mengaku sangat menyesal telah menganiaya korban hingga meninggal dunia. Pria bertatto itu mengaku salah dan ingin meminta maaf kepada orang tua korban.
"Saya kalau bisa mau minta maaf ke orang tua korban. Saya salah pak. Sering minum. Minum malah pusing. Saya salah," ucapnya sambil menunduk saat diinterogasi Kapolres di depan wartawan.
Kronologi Penganiayaan Pengunjung Diskotik di Jalan Simpang Dukuh Surabaya
Diberitakan sebelumnya, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban MRY alias Reza, 24, meninggal dunia di diskotik Ibiza Jalan Simpang Dukuh, Surabaya. Tersangka AK, 40, warga Jalan Bungurasih, Waru, Sidoarjo, yang merupakan teman korban sendiri.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfhie Sulistiawan mengatakan, kejadian bermula saat tersangka AK, korban bersama temannya MI, AP, MY, AS pesta minuman keras (miras) di kos Jalan Bungurasih Sidoarjo, Rabu (26/11) malam.
Setelah pesta di kos, mereka sepakat untuk melanjutkan minum miras di Ibiza Club. AS lalu menjemput istrinya WS untuk diajak juga. Mereka berangkat dari kos Bungurasih ke Ibiza Club Jalan Simpang Dukuh menggunakan taksi online pukul 00.30.
Baca Juga: Pembunuhan di Rumah Kos Nganjuk, Pelaku Diduga kekasih Gelap, Motifnya Karena Cemburu
Sesampainya di lokasi AS memesan tempat di Hall VIP lantai 2. Mereka kemudian memesan tiga botol minuman dan mulai minum bahkan hingga diduga mabuk. Saat itu korban menurut keterangan saksi sempat mengamuk-ngamuk. Kemudian salah satu botol miras yang ada di meja jatuh ke lantai dan pecah.
Tersangka kemudian marah dengan korban. Korban juga marah dan langsung memukul tersangka. "Tersangka kena pukulan korban dan tersangka emosi lalu mengambil botol yang sudah pecah kemudian itu digunakan untuk secara membabi buta memukul korban sampai akhirnya korban meninggal dunia," ujarnya, Senin (1/12).
Lutfhie menambahkan, tersangka memukulkan botol yang sudah pecah sebanyak tiga kali. Pukulan mengenai kepala bagian samping dan belakang tiga kali. Usai kejadian pihak manajemen melapor ke 110. Tak lama kemudian Pamapta datang ke lokasi bersama Tim Inafis dan Polsek Genteng. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, tersangka ditangkap di Bungurasih Waru Sidoarjo.
"Tersangka dan korban sangat dekat. Sehari-hari di terminal (Bungurasih). Mereka sama-sama sering di terminal mengurus tiket," terangnya. (rus/gun)
Editor : Guntur Irianto